Skandal Bank Sultra

Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Kasus raibnya Dana Kas Bang Sultra Gegara Belum Cukup Bukti

Sebanyak, Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) raib.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menetapkan tersangka dugaan korupsi kas operasional Bank Sultra. 

Seharusnya kelakuan IJP dapat diketahui jika ada orang jujur yang melaporkan. 

Hanya saja selama bertahun-tahun itu, IJP membagikan uang itu ke beberapa orang di internal Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep.

Dibongkar Direksi Baru

Plt Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan, IJP, diduga korupsi dana kas operasional. 

Dugaan itu diendus oleh Direktur Umum Bank Sultra yang baru, Abdul Latif. 

Kemudian dilaporkan ke Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang tahap penyelidikan.

Menurut Abdul Latif, IJP telah melakukan fraud atau penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain.

penyimpangan itu berlangsung tiga tahun sejak 2018 hingga 2021.

Direktur Umum (Dirum) Bank Sultra Abdul Latif. ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra))
Kasus ini pertama kali diendus lewat Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.

Kata Abdul Latif, dugaan rasuah itu telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra. 

"Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya  memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Abdul Latif. 

Ia mengatakan, alasan Bank Sultra melaporkan kasus ke Polda Sultra, ingin mengetahui modus IJP menggunakan dana kas operasional.

Potongan video Direktur Umum (Dirum) Bank Sultra Abdul Latif.
Potongan video Direktur Umum (Dirum) Bank Sultra Abdul Latif. ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra))

Serta aliran dana termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut.

Abdul Latif menegaskan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah. 

"Jadi saya tegaskan lagi, dana yang diduga disalahgunakan merupakan uang operasional kantor, tidak ada sepeserpun  uang nasabah. Jadi uang nasabah saya jamin aman," sambungnya.

Abdul Latif menambahkan, sepenuhnya sudah menyerahkan ke polisi untuk menyelidikinya dugaan fraud tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved