Komentar Negatif KRI Nanggala 402
Gegara Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402, Warga Konawe Ini Jadi Tersangka
Penetapan tersangka itu setelah pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Seorang warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menyebarkan informasi tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 di akun facebook pribadinya.
Pemilik akun facebook Muhammad Jisrah Rahman, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/4/2021).
Pasi Intel Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari, Mayor Laut Ucok, membenarkan informasi pemeriksaan tersebut.
"Sudah selesai di TNI AL, kami sudah serahkan ke Polda Sultra," ujarnya melalui WhatsApp messenger.
Ucok menjelaskan, pemilik akun facebook tersebut dibawa ke Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diperiksa TNI AL
Sebelum diperiksa Polda Sultra, pemilik akun facebook Muhammad Jisrah Rahman, terlebih dahulu diperiksa TNI Angkatan Laut (AL), Rabu (28/4/2021)
Lantaran komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 di akun facebook pribadinya.
Pemeriksaan itu dibenarkan Pasi Intel Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari, Mayor Laut Ucok.
"Benar, sementara diperiksa, masih didalami," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (28/4/2021).
Ucok mengatakan, lelaki asal Kabupaten Konawe tersebut datang di Markas Lanal Kendari pada siang hari.
Hingga pukul 19.00 wita masih dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala 402 di Facebook, Warga Konawe Diperiksa TNI AL Kendari
Ucok menambahkan, informasi soal motif pria tersebut berkomentar di media sosial (medsos) akan disampaikan usai pemeriksaan.
Komentar miring itu diunggah oleh akun facebook bernama Muhammad Jisrah Rahman, disebar pada grup facebook di Sultra Watch.
Status Muhammad Jisrah Rahman itu terlihat diunggah pada Rabu 28 April 2021 siang hari.(*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)