Komentar Negatif KRI Nanggala 402

Gegara Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402, Warga Konawe Ini Jadi Tersangka

Penetapan tersangka itu setelah pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tersangka gegara komentar tak senonoh gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402.

Penetapan tersangka itu setelah pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Pemnas) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan Informasi tersebut.

"Untuk jeratan terhadap diduga pelaku itu adalah Undang Undang ITE, tentang ujaran kebencian," ujar Dolfi lewat panggilan telepon, Kamis (29/4/2021) malam.

Baca juga: Pemilik Akun Facebook Tulis Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402, Sebut Dibajak

Baca juga: Warga Konawe yang Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402 Diperiksa Polda Sultra

Dolfi menjelaskan, penetapan tersangka pemilik akun berinisial A itu setelah pihaknya
memeriksa 3 orang saksi dan seorang ahli bahasa.

Sebut Dibajak

Seorang warga Kabupaten Konawe diduga menulis komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402.

Komentar tak senonoh itu ditulis di akun facebook Muhammad Jisrah Rahman.

Kini warga tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Meski demikian, ia membantah telah menulis komentar negatif itu lewat klarifikasi di akun facebook yang sama.

Diduga pelaku berinisial A, komentar tak senonoh itu dituliskan melalui akun Facebook.
Diduga pelaku berinisial A, komentar tak senonoh itu dituliskan melalui akun Facebook. (handover)

Muhammad Jisrah Rahman menjelaskan, ada seseorang yang mengkloning akun facebooknya.

"Ada yang sengaja ingin mencelakakan saya dengan sengaja membuat nama FB dan foto yang sama dengan saya gunakan," jelasnya, Rabu (28/4/2021).

Ia menduga ada orang yang mengkloning akun facebooknya berniat mencelakai.

Menurutnya, orang tersebut sengaja bikin komentar tak senonoh agar Muhammad Jisrah Rahman disalahkan.

Diperiksa Polda Sultra

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved