Komentar Negatif KRI Nanggala 402
Gegara Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402, Warga Konawe Ini Jadi Tersangka
Penetapan tersangka itu setelah pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tersangka gegara komentar tak senonoh gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402.
Penetapan tersangka itu setelah pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Pemnas) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan Informasi tersebut.
"Untuk jeratan terhadap diduga pelaku itu adalah Undang Undang ITE, tentang ujaran kebencian," ujar Dolfi lewat panggilan telepon, Kamis (29/4/2021) malam.
Baca juga: Pemilik Akun Facebook Tulis Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402, Sebut Dibajak
Baca juga: Warga Konawe yang Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Nanggala 402 Diperiksa Polda Sultra
Dolfi menjelaskan, penetapan tersangka pemilik akun berinisial A itu setelah pihaknya
memeriksa 3 orang saksi dan seorang ahli bahasa.
Sebut Dibajak
Seorang warga Kabupaten Konawe diduga menulis komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402.
Komentar tak senonoh itu ditulis di akun facebook Muhammad Jisrah Rahman.
Kini warga tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Meski demikian, ia membantah telah menulis komentar negatif itu lewat klarifikasi di akun facebook yang sama.

Muhammad Jisrah Rahman menjelaskan, ada seseorang yang mengkloning akun facebooknya.
"Ada yang sengaja ingin mencelakakan saya dengan sengaja membuat nama FB dan foto yang sama dengan saya gunakan," jelasnya, Rabu (28/4/2021).
Ia menduga ada orang yang mengkloning akun facebooknya berniat mencelakai.
Menurutnya, orang tersebut sengaja bikin komentar tak senonoh agar Muhammad Jisrah Rahman disalahkan.
Diperiksa Polda Sultra
Seorang warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menyebarkan informasi tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 di akun facebook pribadinya.
Pemilik akun facebook Muhammad Jisrah Rahman, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/4/2021).
Pasi Intel Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari, Mayor Laut Ucok, membenarkan informasi pemeriksaan tersebut.
"Sudah selesai di TNI AL, kami sudah serahkan ke Polda Sultra," ujarnya melalui WhatsApp messenger.
Ucok menjelaskan, pemilik akun facebook tersebut dibawa ke Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diperiksa TNI AL
Sebelum diperiksa Polda Sultra, pemilik akun facebook Muhammad Jisrah Rahman, terlebih dahulu diperiksa TNI Angkatan Laut (AL), Rabu (28/4/2021)
Lantaran komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 di akun facebook pribadinya.
Pemeriksaan itu dibenarkan Pasi Intel Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari, Mayor Laut Ucok.
"Benar, sementara diperiksa, masih didalami," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (28/4/2021).
Ucok mengatakan, lelaki asal Kabupaten Konawe tersebut datang di Markas Lanal Kendari pada siang hari.
Hingga pukul 19.00 wita masih dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala 402 di Facebook, Warga Konawe Diperiksa TNI AL Kendari
Ucok menambahkan, informasi soal motif pria tersebut berkomentar di media sosial (medsos) akan disampaikan usai pemeriksaan.
Komentar miring itu diunggah oleh akun facebook bernama Muhammad Jisrah Rahman, disebar pada grup facebook di Sultra Watch.
Status Muhammad Jisrah Rahman itu terlihat diunggah pada Rabu 28 April 2021 siang hari.(*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)