Tilang Elektronik di Kendari
Ini Penyebab Penerapan E-Tilang di Kendari Ditunda, Warga Nilai Sosialisasi ETLE Belum Maksimal
Penerapan tilang eletronik alias Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami penundaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kamera-tilang-elektronik.jpg)
Pendapat Warga Soal ETLE
Penerapan tilang elektronik atau ETLE yang akan di berlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai komentar warga.
Beberapa warga mengaku tak siap atas pemberlakuan program baru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Banyak warga belum mengetahui prosedur ETLE karena sosialisasi dari program tersebut tak sampai ke masyarakat.
"Tak siap, kita belum tahu bagaimana prosedurnya, belum ada sosialisasi seperti apa program ini," ujar Bambang (31) salah seorang pengendara motor saat ditemui di pertigaan lampu lalu lintas Kampus UHO.
Ia menyayangkan program yang bagus itu akan dilaksanakan dalam waktu relatif singkat.
Namun sasaran dalam penerapan ETLE sendiri belum banyak diketahui.
Begitupun Aditya (28), pengendara roda 4 saat Tribunnewsaultra.com menemui di perempatan lampu lalu lintas KFC.
Ia mengatakan belum siap karena sejauh ini tak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak kepolisian sendiri.
"Apa yang dilanggar, cara kerjanya, dan beberapa perempatan dan pertigaan masih belum jelas rambunya, apakah belok kiri langsung atau seperti apa? Kalau kena salah kemudian kena tilang kan kami pengendara jalan yang rugi,'' ungkap Aditya.
Pengguna motor bernama Yusnita (26), mengatakan tilang elektronik ini lebih efisien dalam mengetahui tingkat pelanggaran yang dilakukan para pengendara.
"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan lampu sein pada saat berbelok mungkin karena hal ini juga dapat membahayakan pengguna jalan lain jadi bisa tau siapa yang salah apabila ada tabrakan," jelasnya
"Kemudian yang menggunakan handphone pada saat mengendara begitupun tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman," kata Yusnita saat ditemui di perempatan lampu lalu lintas Wuawua.
Lain halnya dengan Safril (31), ia mengatakan untuk sistem ETLE itu sendiri sebenarnya bagus bagi pengendara kendaraan lalu lintas yang sering melanggar.
"Namun disisi lain pihak kepolisian harus memperjelas rambu serta aturan lain agar memang masyarakat bisa tahu dengan jelas," kata Safril.