Selasa, 5 Mei 2026

Tilang Elektronik di Kendari

Ini Penyebab Penerapan E-Tilang di Kendari Ditunda, Warga Nilai Sosialisasi ETLE Belum Maksimal

Penerapan tilang eletronik alias Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami penundaan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Ini Penyebab Penerapan E-Tilang di Kendari Ditunda, Warga Nilai Sosialisasi ETLE Belum Maksimal
Tribunnews
Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) berfungsi mendeteksi objek sejauh 3 kilometer. (Foto ilustrasi) 

Peluncuran itu tepat 100 hari berkerja Kapolri Jendral Pol Lisyo Sigit Prabowo.

Waktu itu peluncuran secara virtual dipimpin langsung Kapolri Jendral Pol Sistyo Sigit Prabowo dari Jakarta.

Pemaparan dari Kapolri Jedral Pol Listyo Sigit di Mapolres Kendari bilangan Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, didengarkan oleh 19 tamu undangan dari jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Kendari.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, kamera ETLE digerakkan oleh robot sehingga memudahkan pekerjaan kepolisian.

"Yang bermainkan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Pol Abrianto Pardede, Jumat (19/3/2021) lalu. (*)

Artikel ini tayang di TribunnewsSultra.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved