Skandal Bank Sultra

Naik Tahap Penyidikan, Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Raibnya Rp9,6 Miliar Dana Bank Sultra

Sebelumnya, sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Tribunnews
Sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepuauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib. (ilustrasi Bank Sultra). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menaikkan status hukum kasus raibnya dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menaikkan status hukum kasus raibnya dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep).

Polisi menaikkan kasus tersebut dari tahap penyelidikkan ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan seorang pun tersangka.

Sebelumnya, sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat bank, termasuk mantan Kepala Cabang Pembantu Konkep berinisial IJP, auditor internal hingga sejumlah pejabat elit lain.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Rp9,6 Miliar Bank Sultra, 5 Kepala Desa dan 1 Kadis di Konkep Diperiksa Besok

Baca juga: Polisi: Aliran Rp9,6 Miliar Kas Bank Sultra Konawe Kepulauan ke Investor, Istri Pejabat, Kepala Desa

"Kasus Bank Sultra sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, gelarnya hari Jumat 16 April 2021," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui whatsapp mesenger, Selasa (20/4/2021).

Meski telah naik status penyidikan, namun Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra belum menemukan tersangka.

Hal itu turut dibenarkan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.

"Belum ada tersangka, keterangan saksi dulu," beber Dolfi Kumaseh, Selasa (20/4/2021).

Ia mengatakan, Polda Sultra menaikan status kasus fraud itu dari penyelidikan ke penyidikan karena telah cukup bukti.

Hal itu dilakukan seusai hasil klarifikasi 5 kepala desa, 1 kepala dinas, dan mantan Plt Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, inisial IJP.

Mengalir ke Istri Pejabat

Aliran Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) mengalir ke investor, istri pejabat dan 5 kepala desa.

Sebelumnya, Sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.

Dugaan korupsi dana kas Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) naik ke tingkat penyidikan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (Handover)

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengatakan, modus operandi kasus fraud terungkap dari hasil penyelidikan.

"Dananya mengalir ke pihak ketiga, perusahaan investasi, istri pejabat bank dan kepala desa," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan lewat Whatsapp Masenger, Selasa (20/4/2021).

Ia menambahkan, aliran dana itu mengalir menggunakan setoran slip palsu, uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.

Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.

"Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu," ujar Ferry.

Rp9,6 miliar Raib

Sebelumnya, Sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sudah memeriksa 6 orang, termasuk mantan pejabat Bank Sultra.

"Mereka diminta klarifikasi antara lain, Mantan Direktur Bank Sultra, karyawan dan tim audit Bank Sultra," kata Ferry saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin, (12/4/2021).

Kasus ini diselidiki tim penyelidik Polda Sultra sejak akhir Maret 2021.

Hingga saat ini polisi belum menetukan tersangka dari kasus fraud tersebut.

Lantaran polisi masih berkutat pada pemeriksaan sejumlah pejabat elit Bank Sultra.

"Sampai saat ini masih penyelidikan (belum ada tersangka).

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Sultra, 1 Kepala Dinas dan 5 Kepala Desa Konawe Kepualauan Jadi Saksi

Baca juga: Dirut Bank Sultra Ungkap Dugaan Fraud Plt Kepala Cabang Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan 

Dugaan kasus ini, dilaporkan Bank Sultra pusat di Kota Kendari

Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank, diduga dikorupsi sejak 2018 hingga 2020.

Dibagi-bagi eks Kepala Cabang

Eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) IJP diduga membagi duit kas operasional Rp9,6 miliar ke sejumlah orang.

Modusnya dengan membuat slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020. 

Hal ini dikonfirmasi juga Kepala Otoritas Jasa Keunagan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution. 

Ia mengatakan, IJP diduga menilap kas operasional, kemudian seolah-olah menggantinya kembali di lain waktu, secara kontinyu dan rapi.

"Misalnya dia ambil pada Senin, satu juta, kemudian pada Kamis dia tutupi," ujar Fredly. 

Ia menguraikan, uang yang dikembalikan IJP tadi ternyata fiktif. 

Uang pengembalian itu hanya dibutukan IJP untuk merapikan laporan pembukuan periodik. 

"Dengan begitu tidak kelihatan adanya selisih dari neraca keuangan tahunan maupun bulanan," ujarnya.

Seharusnya kelakuan IJP dapat diketahui jika ada orang jujur yang melaporkan. 

Hanya saja selama bertahun-tahun itu, IJP membagikan uang itu ke beberapa orang di internal Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep.

Dibongkar Direksi Baru

Plt Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan, IJP, diduga korupsi dana kas operasional. 

Dugaan itu diendus oleh Direktur Umum Bank Sultra yang baru, Abdul Latif. 

Kemudian dilaporkan ke Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang tahap penyelidikan.

Potongan video Direktur Umum (Dirum) Bank Sultra Abdul Latif.
Potongan video Direktur Umum (Dirum) Bank Sultra Abdul Latif. ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra))

Menurut Abdul Latif, IJP telah melakukan fraud atau penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain.

penyimpangan itu berlangsung tiga tahun sejak 2018 hingga 2021.

Baca juga: Ungkap Kasus Fraud, OJK Apresiasi Direksi Baru Bank Sultra

Baca juga: Dana Kas Rp9,5 Miliar dari Bank Sultra Raib, Eks Direktur Bank dan 5 Pejabat Elit Diperiksa Polisi

Kasus ini pertama kali diendus lewat Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.

Kata Abdul Latif, dugaan rasuah itu telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra. 

"Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya  memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Abdul Latif. 

Ia mengatakan, alasan Bank Sultra melaporkan kasus ke Polda Sultra, ingin mengetahui modus IJP menggunakan dana kas operasional. 

Serta aliran dana termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut.

Abdul Latif menegaskan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah. 

"Jadi saya tegaskan lagi, dana yang diduga disalahgunakan merupakan uang operasional kantor, tidak ada sepeserpun  uang nasabah. Jadi uang nasabah saya jamin aman," sambungnya.

Abdul Latif menambahkan, sepenuhnya sudah menyerahkan ke polisi untuk menyelidikinya dugaan fraud tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved