Skandal Bank Sultra

Dana Kas Rp9,5 Miliar dari Bank Sultra Raib, Eks Direktur Bank dan 5 Pejabat Elit Diperiksa Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Tribunnews
Sebanyak Rp9,5 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib. (ilustrasi Bank Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak Rp9,5 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki kasus fraud itu.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sudah memeriksa 6 orang, termasuk mantan pejabat Bank Sultra.

"Mereka diminta klarifikasi antara lain, Mantan Direktur Bank Sultra, karyawan dan tim audit Bank Sultra," kata Ferry saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin, (12/4/2021).

Baca juga: Arti Bagian Dari Maskot Bank Sultra Bernama Makesa

Baca juga: Rayakan Hari Jadi Ke-53, Ini yang Dilakukan Bank Sultra Kepada Para Tamu

Kasus ini diselidiki tim penyelidik Polda Sultra sejak akhir Maret 2021.

Hingga saat ini polisi belum menetukan tersangka dari kasus fraud tersebut.

Lantaran polisi masih berkutat pada pemeriksaan sejumlah pejabat elit Bank Sultra.

"Sampai saat ini masih penyelidikan (belum ada tersangka).

Baca juga: Ini Donasi Internal Bank Sultra Untuk Bantu Korban Gempa Mamuju Sulbar

Baca juga: Dirum Bank Sultra Antusias Sambut Lahirnya TribunnewsSultra.com, Ini Kata Abdul Latif

Dugaan kasus ini, dilaporkan Bank Sultra pusat di Kota Kendari. 

Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank, diduga dikorupsi sejak 2018 hingga 2020.(*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved