Skandal Bank Sultra
Dirut Bank Sultra Ungkap Dugaan Fraud Plt Kepala Cabang Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan
Plt Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan, IJP, diduga korupsi dana kas operasional.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Plt Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan, IJP, diduga korupsi dana kas operasional.
Dugaan itu diendus oleh Direktur Umum Bank Sultra yang baru, Abdul Latif.
Kemudian dilaporkan ke Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang tahap penyelidikan.
Menurut Abdul Latif, IJP telah melakukan fraud atau penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain.
penyimpangan itu berlangsung tiga tahun sejak 2018 hingga 2021.
Kasus ini pertama kali diendus lewat Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.
Kata Abdul Latif, dugaan rasuah itu telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra.
"Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Abdul Latif.
Ia mengatakan, alasan Bank Sultra melaporkan kasus ke Polda Sultra, ingin mengetahui modus IJP menggunakan dana kas operasional.
Serta aliran dana termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut.
Baca juga: Dana Kas Rp9,5 Miliar dari Bank Sultra Raib, Eks Direktur Bank dan 5 Pejabat Elit Diperiksa Polisi
Baca juga: OPINI: Korupsi dan Citra Pejabat Publik
Abdul Latif menegaskan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah.
"Jadi saya tegaskan lagi, dana yang diduga disalahgunakan merupakan uang operasional kantor, tidak ada sepeserpun uang nasabah. Jadi uang nasabah saya jamin aman," sambungnya.
Abdul Latif menambahkan, sepenuhnya sudah menyerahkan ke polisi untuk menyelidikinya dugaan fraud tersebut.
Sebelumnya, diberitakan Rp9,5 uang Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, raib.
Kas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu raib, diduga dikorupsi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreserse) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan tersebut.
Hal ini dibenarkan, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, dihubungi via telepon, Senin (12/4/2021).
"Iya, jadi saat ini sedang dilakukan penyelidikan duaagan korupsi di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan," ujar Dolfi.
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Minta Diajari KPK, BPKP, Polda, Kejati Biar Tidak Korupsi
Baca juga: Kejari Konawe Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus Tersangka Korupsi Dana Desa Kadis PMD Konawe Kepulauan
Penyelidikan dimulai sejak Maret 2021 lalu.
Penydik mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp9 Miliar lebih.
Dugaan kasus ini, dilaporkan Bank Sultra pusat di Kota Kendari.
Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank, diduga dikorupsi sejak 2018 hingga 2020.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki oknum diduga yang mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan.
Dari hasil pemeriksaan, salah seorang yang diklarifikasi penyidik, diduga ikut terlibat menyelewengkan dana kas.
Namun, kata Dolfi, penyidikan belum disimpulkan.
"Saat ini penyidik sedang bekerja, soal kronologi dan bagaimana prosesnya, penyidik masih menuntaskan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti" ujar Dolfi.
Untuk diketahui, jika terbukti ada penyelewengan dana kas operasional Bank Sulawesi Tenggara Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, maka menjadi kasus fraud terbesar di Sultra. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)