Gubernur Ali Mazi Minta Diajari KPK, BPKP, Polda, Kejati Biar Tidak Korupsi

Hal ini diutarakan saat Seminar Pencegahan Korupsi di Sultra bersama KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi minta diajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biar tidak korupsi uang negara. Hal ini diutarakan saat Seminar Pencegahan Korupsi di Sultra bersama KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Hotel Claro, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota kendari, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi minta diajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biar tidak korupsi uang negara.

Hal ini diutarakan saat Seminar Pencegahan Korupsi di Sultra bersama KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Berlangsung di Hotel Claro, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/3/2021).

Ali Mazi mengatakan, kerjasama dengan KPK di Sultra memberikan petunjuk bagi daerah mengambil kebijakan lebih baik.

Baca juga: Respon Komisi III DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Konawe Selatan: Jangan Salahkan Gubernur Ali Mazi

Baca juga: Ada Apa KPK Rapat Tertutup dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi?

"Kami berharap bimbingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Tinggi dan Polda tidak henti-hentinya memberi bimbingan, arahan dan koordinasi dalam melaksanakan tugas," kata Ali Mazi melalui sambutannya, Senin (12/4/2021).

Untuk mencegah korupsi di Sultra, Ali Mazi telah membuat nota kesepahaman dengan BPKP Desember 2020 dengan 3 kesepakatan telah terjalin.

"Pertama pelaksanaan supervisi pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Peningkatan kapasitas aparat pengawas intern pemerintah dan pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah," ucap Ali Mazi.

Gubernur Sultra juga berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Sebab semakin masifnya korupsi terjadi beberapa tahun terakhir.

"Pemerintah Sultra sangat komit terhadap upaya pemberantasan tidak pidana korupsi," ucap Ali Mazi.

Untuk mencegah tindak pidana korupsi, Ali Mazi menyebut telah menjalin kerjasama dengan Kejati dan Polda Sultra.

"Untuk mengawal program strategis pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," kata Politisi Nasdem ini.

22 Korupsi Tahun 2020

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra menangani 22 kasus tindak pidana korupsi berimplikasi merugikan keuangan negara tahun 2020.

Saat rilis akhir tahun Desember 2020, Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya mengatakan pengungkapan 22 kasus pidana korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved