Dinkes Baubau Sebut Tak Halangi Perpanjangan Izin Operasional RS Siloam

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau Rahmatuta, menegaskan, tak ada niat menghalangi perpanjangan Izin operasional Rumah Sakit Siloam.

Editor: Risno Mawandili
Handover
Foto Kolasae - Rahmatuta dan Rumah Sakit Siloam di Kota Baubau Sulawesi Tenggara 

Surat Izin Operasional Rumah Sakit Siloam di Kota Baubau Sulawesi Tenggara tak diperpanjang.

Dampaknya, kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan RS Siloam juga dihentikan.

Dalam artian, warga tak dapat klaim lagi pengobatan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional di RS Siloam.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Noor Gemilang Siradja, meminta para pihak berlaku bijaksana.

Gemilang mengatakan, seharusnya pelayanan kesehatan tak dikorbankan karena sangat penting bagi masyarakat.

"Bijaknya, jangan korbankan pelayanan kesehatan, kita tahu sendiri RS Siloam adalah salah satu infrastruktur dalam rangka menunjang pelayanan kesehatan di Kota Baubau," ujarnyalewat panggilan telepon, Kamis malam (1/4/2021).

Ia menambahkan, seharusnya masalah ini segera diselesaikan.

Legislator Partai Hanura ini memandang, penting dan wajib ditemukan solusi bersama persolan RS Siloam.

"Kalau saya pribadi saya pandang ini memang harus diselesaikan secara cepat. Harusnya pelayanan kesehatan dipastikan berjalan optimal," urai Gemilang.

Gemilang sebetulnya belum tahu persis duduk perkara Surat Izin Oprasional RS Siloam diberhentikan.

Namun, berdasarkan infomasi yang ia peroleh, tak lanjutnya Surat Izin Opersional yang berdampak pada pemutusan kerja sama RS Siloam dan BPJS Kesehtan itu, karena ada beberapa syarat yang belum lengkap.

Politisi muda tersebut berharap, para pihak harus dilengkapi kekurangan.

Untuk Pemkot Baubau, seharusnya mengintervensi persoalan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Jika ada syarat yang belum dipenuhi untuk dilakukannya kerjasama, demi dan atas nama masyarakat agar dilakukan relaksasi, mengingat kita dalam kondisi dilanda Pandemi Covid 19," imbuh Gemilang. (*)

(TribunnewsSultra/Risno Mawandi)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved