Nur Alam Hadir Sidang di Kendari
Tertawa Ngakak, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Tutup Mulut Usai Sidang Sengketa Tambang di Kendari
Momen mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam tertawa ngakak terjadi usai menjadi saksi sidang sengketa tambang, Selasa (23/03/2021).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Momen Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam tertawa ngakak terjadi usai menjadi saksi sidang sengketa tambang, Selasa (23/03/2021).
Mantan Gubernur Sultra itu menjadi saksi pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Kelik Trimargo di Pengadilan Negeri atau PN Kendari, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nur Alam menjadi saksi dalam kasus sengketa tambang di Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.
Momen Nur Alam tertawa ngakak saat berbincang dengan sejumlah kolega dan orang dekatnya usai sidang tersebut.
Mereka berbincang di parkiran PN Kendari di luar gedung yang tak jauh dari ruang sidang yang sebelumnya mendudukkan Nur Alam sebagai saksi.
Baca juga: Detik-detik Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Beri Hadiah Kopiah dan Cermin ke Terdakwa Kasus Tambang
Baca juga: Mantan Gubernur Sultra Jadi Saksi Sengketa Tambang di Kendari, Ruang Sidang Dipadati Pengunjung
Pada momen tersebut, Nur Alam tertawa lepas saat berbincang dengan seorang pria berkepala plontos yang mengenakan kemeja warna biru.
Entah apa yang menjadi perbincangan mereka. Tetiba, Nur Alam tertawa lepas hingga menutup mulutnya.
Tawa Nur Alam terus terdengar setelah telapak tangannya dilepas dari bibirnya.
Senyum tak berhenti tersinggung dari bibir yang di atasnya masih ditumbuhi kumis tebal.

Usai menjalani sidang sebagai saksi kasus sengketa tambang di ruang sidang, Nur Alam tampak dikerubuti sejumlah orang termasuk wartawan.
Mereka yang ikut hadir pada sidang tersebut satu persatu menyapa Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017 tersebut.
Jurnalis juga mengerubuti Nur Alam usai sidang tersebut untuk melakukan wawancara terkait materi sidang yang dijalaninya.
Sidang di PN Kendari
Mantan Gubernur Sultra Nur Alam menjadi saksi sengketa tambang yang dipimpin ketua Majelis Hakim Kelik Trimargo tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Dalam sidang tersebut, Nur Alam memberikan kesaksian dalam kasus yang saat ini bergulir di PN Kendari.