Selasa, 21 April 2026

Video Viral Kendari

Ketua BEM UHO Minta Pelaku Senior Tampar Junior Diskors Jika Terbukti, Patroli Kampus Ditingkatkan

Menurut Ainun, insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh civitas akademika untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Tayang:
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Fitriyah Nurainun Natiq Mapatarani, meminta pihak kampus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan mahasiswa apabila terbukti bersalah.

Sebelumnya, viral video mahasiswa senior menampar juniornya di area teras masjid lingkungan kampus.

Menurut Ainun, insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh civitas akademika untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Ia mengaku prihatin atas kejadian ini karena mencederai nilai-nilai etika serta norma yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan perguruan tinggi.

“Sebagai Ketua BEM UHO Kendari, saya merasa sangat terpukul atas insiden penganiayaan yang menimpa saudara kita sesama mahasiswa di lingkungan kampus," kata Ainun kepada Tribumnewssultra.com, Kamis (9/4/2026).

"Kejadian ini bukan hanya pelanggaran berat terhadap norma kesusilaan dan etika kampus, tapi juga ancaman serius bagi keamanan dan kenyamanan seluruh mahasiswa di UHO,” ujarnya menambahkan.

Ainun menyampaikan kekerasan bukanlah cara menyelesaikan persoalan, terlebih kampus merupakan ruang pengembangan intelektual dan karakter bagi mahasiswa.

Baca juga: Rektor UHO Telusuri Video Viral Senior Tampar Junior di Kampus, Pelaku Terancam Sanksi

Karena itu, ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan kampus.

Ia juga meminta pihak universitas segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas akademik pelaku jika identitasnya telah dipastikan.

“Pihak kampus wajib menghentikan sementara aktivitas pelaku jika sudah teridentifikasi dan berikan sanksi skorsing akademik minimal satu semester penuh ataupun sanksi efek jera lainnya, serta memastikan tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap saksi,” katanya.

Menurutnya, pemberian sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen kampus untuk menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.

Selain itu, BEM UHO juga meminta peningkatan sistem keamanan di lingkungan kampus, termasuk penambahan kamera pengawas serta patroli petugas keamanan.

Agar seluruh mahasiswa menyadari bahwa kekerasan, baik fisik maupun verbal, merupakan musuh bersama yang harus dihentikan.

“Setiap mahasiswa harus sadar bahwa kekerasan fisik ataupun verbal adalah musuh bersama. Mari kita ubah kampus ini menjadi tempat di mana aspirasi tumbuh, bukan ketakutan,” jelasnya.

Baca juga: Viral Senior Tampar Junior di Universitas Halu Oleo Kendari, FT UHO Sebut Mahasiswa Teknik Sipil

Sementara itu, Plt Rektor UHO Kendari, Dr Herman mengatakan akan menelusuri video viral aksi senior tampar junior di lingkungan kampus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved