Penyebar Video Mesum di Halte Bisa Jadi Tersangka, Pelaku Pria yang Bayar Rp 22.000 Masih Jadi Buron

Penyebar video mesum di halte Senen Jakarta Pusat bisa jadi tersangka kena UU ITE, pelaku asusila pria masih buron, pelaku wanita dites kejiwaan.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
YouTube KOMPASTV
Wanita pelaku mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya yang videonya sempat viral di media sosial. 

Dikutip TribunnewsSultra.com dari YouTube KOMPASTV, Ewo menyebut, MA kerap memberikan pernyataan yang berubah-ubah.

Maka dari itu, MA dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa kondisi kejiwaaannya.

"Pagi ini akan kita kirim ke Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan," kata Ewo.

Baca juga: Viral Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Dompu, Hubungan Intim Terekam CCTV

Pendalaman kondisi kejiwaan itu bisa memakan waktu hingga 10 hari, untuk nantinya bisa menentukan langkah hukum.

"Nanti akan dilakukan observasi, mungkin bisa memakan waktu seminggu atau sampa 10 hari," ujar Ewo.

"Setelah itu nanti kita akan mendapatkan status kejiwaan yang bersangkutan seperti apa untuk melakukan proses penyelidikan," sambungnya.

Ewo mengaku, proses penyidikan terhambat lantaran ucapan MA yang tidak konsisten.

"Komunikasi antara penyidik dengan yang bersangkutan agak terhambat, mungkin yang bersangkutan kurang jujur ya, masih agak berubah-berubah," paparnya.

"Hari ini misalnya A, besok jawabnya lain lagi," sambung Ewo.

Kata Saksi

Seorang saksi bernama Wawan (45) menyebut, orang-orang sudah meneriaki pelaku asusila itu agar menghentikan aksinya.

"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, Jumat (22/1/2021).

Bahkan, MA sempat membalas teriakan warga dan terus melakukan aksinya.

"'Terserah gue', begitu kata perempuannya," ungkap Wawan.

Meski tak digubris, warga tetap berusaha mengusir mereka.

"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga saat kejadian.

Setelah 6 menit, akhirnya kedua pelaku mesum itu berlari meninggalkan halte.

(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (TribunJakarta.com/ Muhammad Rizki Hidayat)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved