Peran Penting Lisa Mariana Jadi Saksi Kasus Bank yang Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Beri Apresiasi

Berikut ini peran penting selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus bank yang menyeret nama Ridwan Kamil. 

Tribunnews.com
PEMERIKSAAN LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini peran penting selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus bank yang menyeret nama Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas sikap Lisa yang berkenan hadir untuk jadi saksi. 

Ia sebelumnya dipanggil KPK untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank milik daerah Jawa Barat (Jabar). 

Kala itu, Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jawa Barat. 

Kehadiran Lisa ini disebutkan oleh KPK sangatlah penting. 

Hal itu berkaitan dengan penelusuran aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Jubir KPK Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Baca juga: Lisa Mariana Klarifikasi soal Ingin Bongkar Rahasia Ridwan Kamil di KPK: Masih Emosi Aja

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.  

Dana non-budgeter ini adalah dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam APBD atau APBN.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan.

Contohnya, suatu produk yang memiliki harga asli 10, namun pada biaya yang dicantumkan dalam laporan pertanggungjawaban sebanyak 20. 

Artinya tersisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Sehingga, KPK mendalami dugaan aliran dana itu kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved