Anggota DPRD Wakatobi Tersangka
Nasib Polisi Penerbit SKCK Anggota DPRD Wakatobi yang Jadi Tersangka Pembunuhan, Dimutasi ke Butur
Anggota Polres Wakatobi pembuat SKCK anggota DPRD tersangka kasus pembunuhan dimutasi ke Buton Utara.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
Sayangnya, berkas perkara yang sudah satu dekade bergulir tanpa arah itu, hilang.
"Kami konfirmasi ke Polres Wakatobi, tapi berkas perkara tersebut belum ditemukan," tuturnya.
Tidak sampai di situ, tim kuasa hukum lantas meminta hasil putusan salah satu terpidana dari kasus pembunuhan Wiro.
Dari situlah, diketahui kasus Wiro mangkrak dan tidak ada perkembangan.
"Kami melayangkan surat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sultra, terkait penanganan kasus tersebut yang sudah 10 tahun tidak ada perkembangan," jelasnya.
Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga bersurat ke Propam Polda Sulawesi Tenggara, mengeluhkan penanganan perkara ini yang diduga tidak profesional dari Polres Wakatobi.
"Alhamdulillah pihak Polda Sultra merespon dengan baik dan mengambil alih penanganan perkara ini," tuturnya.
Setelah diusut lagi, ditemukan sejumlah kendala dalam kasus ini.
Mulai dari L yang ternyata belum pernah diperiksa padahal perkara sudah cukup lama.
Kata Sofyan, saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut juga sudah meninggal dunia.
Sementara saksi lainnya berada di luar kota, yakni Papua dan Maluku tak ditemukan berkas perkaranya yang lama di Polres Wakatobi.
Namun, Polda Sultra bergerak untuk memanggil beberapa saksi sampai ke Papua dan dilakukan pemeriksaan.
"Sampe akhirnya, L telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sofyan.
Ia mewakili keluarga berharap agar kasus pembunuhan Wiro ini bisa segera berjalan dan mendapatkan keadilan setelah ditetapkannya tersangka.
"Pihak keluarga berharap, pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Juga di hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.