Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Nasib Polisi Penerbit SKCK Anggota DPRD Wakatobi yang Jadi Tersangka Pembunuhan, Dimutasi ke Butur

Anggota Polres Wakatobi pembuat SKCK anggota DPRD tersangka kasus pembunuhan dimutasi ke Buton Utara.

Ilustrasi AI Copilot
ILUSTRASI - Anggota Kepolisian Resor atau Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pembuat surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari anggota DPRD berinisial L yang diduga terlibat kasus pembunuhan tahun 2014 silam, dimutasi. Ia dimutasi setelah menerbitkan SKCK seorang wakil rakyat berinisial L, ketika masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan. 

Sayangnya, berkas perkara yang sudah satu dekade bergulir tanpa arah itu, hilang. 

"Kami konfirmasi ke Polres Wakatobi, tapi berkas perkara tersebut belum ditemukan," tuturnya. 

Tidak sampai di situ, tim kuasa hukum lantas meminta hasil putusan salah satu terpidana dari kasus pembunuhan Wiro.

Dari situlah, diketahui kasus Wiro mangkrak dan tidak ada perkembangan. 

"Kami melayangkan surat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sultra, terkait penanganan kasus tersebut yang sudah 10 tahun tidak ada perkembangan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga bersurat ke Propam Polda Sulawesi Tenggara, mengeluhkan penanganan perkara ini yang diduga tidak profesional dari Polres Wakatobi

"Alhamdulillah pihak Polda Sultra merespon dengan baik dan mengambil alih penanganan perkara ini," tuturnya. 

Setelah diusut lagi, ditemukan sejumlah kendala dalam kasus ini. 

Mulai dari L yang ternyata belum pernah diperiksa padahal perkara sudah cukup lama. 

Kata Sofyan, saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut juga sudah meninggal dunia. 

Sementara saksi lainnya berada di luar kota, yakni Papua dan Maluku tak ditemukan berkas perkaranya yang lama di Polres Wakatobi

Namun, Polda Sultra bergerak untuk memanggil beberapa saksi sampai ke Papua dan dilakukan pemeriksaan. 

"Sampe akhirnya, L telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sofyan. 

Ia mewakili keluarga berharap agar kasus pembunuhan Wiro ini bisa segera berjalan dan mendapatkan keadilan setelah ditetapkannya tersangka. 

"Pihak keluarga berharap, pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Juga di hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved