TOPIK
Narkoba Marak di Kendari
-
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 35,69 gram.
-
Penangkapan tersangka berlangsung pada Selasa (13/04/2021) sekira Pukul 23.30 WITA.
-
Tersangka WW dibekuk di kediamannya BTN Bira Land, Jl Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, sekira pukul 15.00 WITA
-
Seorang wanita NA (33) menangis saat ditangkap polisi karena menyimpan sabu di dalam kamarnya.
-
Dalam tempo dua hari (26-28 Maret 2021), 5 orang diduga kurir narkoba di amankan kepolisian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
-
Saat buka celana dalam warna hitam itu Polisi tercengang, ternyata ada butiran warna putih ditemukan.
-
Ditresnarkoba Polda Sultra tangkap tiga kurir narkoba. Lagi-lagi pelaku diamankan mengaku, merupakan kurir narkoba modus operandi 'sistem tempel'.
-
Kali ini Ditresnarkoba Polda Sultra mengamankan tiga orang kurir narkoba pada hari yang bersamaan.
-
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba PoldaSultra) kembali mengamankan kurir narkoba. Ternyata pengangguran.
-
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba Polda Sultra) mengamankan 10,16 gram sabu di Kota Kendari.
-
Ditresnarkoba Polda Sultra mengungkap 121,49 gram sabu bertebaran di dalam rumah ketika meringkus seorang terduga pengedar berinisial IS (33).
-
Tersangka berinisial IS (33) diringkus di kediamannya, Jalan Anoa, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, sekira pukul
-
Pelaku berinisial IAH (25) ditangkap di kediamannya, Lorong Ilmiah, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra
-
Pelaku berinisial IAH (25) ditangkap di kediamannya, Lorong Ilmiah, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra