TOPIK
Mahasiswa Pakai Surat PCR Palsu
-
Mahasiswa yang mengatas namakan Forum Pembela Keadilan Sultra itu, memprotes penetapan tersangka surat keterangan PCR palsu.
-
Salah seorang mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun mengaku terpaksa memakai surat keterangan PCR palsu di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
-
Ilham Nur Baco alias Aco, tersangka pemalsu surat keterangan PCR dari 23 mahasiswa mengaku tak terima uang Rp5,7 juta.
-
Seorang tersangka itu adalah Ilham Nur Baco alias Aco warga Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Petugas KKP tersebut adalah dr Waode Umi Mazidah, dirinya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polres Kendari sejak
-
Humas RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Masita, dipanggil polisi terkait kasus surat PCR palsu milik 23 mahasiswa.
-
Detik-detik petugas KKP di Bandara Haluoleo Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan 23 surat PCR palsu milik mahasiswa.
-
Kepolisian Resor atau Polres Kendari mengaku belum tahu soal informasi 23 mahasiswa pakai surat keterangan PCR palsu.
-
Pihak Bandara Haluoleo Kendari membenarkan 23 mahasiswa tujuan Jakarta batal berangkat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
-
Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tes polymerase
-
Diduga menggunakan surat PCR palsu, sebanyak 23 mahasiswa batal terbang dari Bandara Haluoleo Kendari ke Jakarta.