TOPIK
Lipsus Skincare di Sultra
-
Berikut daftar produk kosmetik ditarik izin edarnya oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) periode 2023-2024 mengandung bahan kimia berbahaya
-
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau keliling di Pasar Sentral Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/11/2024).
-
Berikut ini cara cek produk kosmetik yang aman dibagikan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Universitas Halu Oleo Kendari
-
Inilah imbauan BPOM Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di tengah-tengah masyarakat.
-
Loka POM Baubau, Sulawesi Tenggara menemukan sebanyak 147 produk skincare tanpa izin edar di wilayah kerjanya sepanjang tahun 2023.
-
Wanita paruh baya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah menjadi korban skincare ilegal.
-
Sejumlah penjual skincare di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai masih memperhatikan produk terdaftar BPOM.
-
Inilah ciri produk skincare mengandung bahan berbahaya merkuri beserta efek samping bagi pengguna.
-
Cek produk kecantikan atau skincare dianggap berbahaya BPOM masih beredar di pasar lokal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
-
Dalam data produk kosmetik skincare berbahaya yang dirilis BPOM RI tersebut, termaksud merupakan laporan dari pengawasan BPOM Kendari.