Lipsus Skincare di Sultra
BPOM Baubau Ajak Masyarakat Cegah Penggunaan Kosmetik Ilegal, Keliling Pasar Sentral Wakatobi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau keliling di Pasar Sentral Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/11/2024).
Penulis: Dian Sasmita | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau keliling di Pasar Sentral Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/11/2024).
Guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan skincare atau Kosmetik Ilegal dan berbahaya.
Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kota Bau-Bau, Aguswinarto mengatakan edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk skincare, terutama tanpa izin edar resmi.
Sehingga masyarakat Wakatobi diimbau untuk pintar dalam memilih produk skincare aman digunakan.
‘’Kepada seluruh masyarakat Wakatobi jangan lupa untuk selalu cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa suatu produk, agar terhindar dari produk ilegal," ucap Aguswinarto.
Kosmetik Ilegal sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, atau zat kimia lainnya, dapat merusak kulit dan membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memeriksa nomor izin edar (NIE) yang tertera pada produk kosmetik sebelum membelinya.
Baca juga: 147 Produk Skincare Tanpa Izin Edar Ditemukan Loka POM Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2023
Dalam kesempatan tersebut, BPOM juga memberikan panduan tentang cara mengecek legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau website resmi BPOM.
Selain itu, para pedagang di Pasar Sentral Wakatobi juga diajak untuk tidak menjual produk kosmetik tanpa izin resmi demi melindungi konsumen dan menjaga reputasi pasar.
Diajarkan juga cara cek nomor BPOM di kemasan produk.
BPOM berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat, baik pelaku usaha maupun konsumen di Wakatobi untuk lebih peduli terhadap keamanan produk kosmetik yang digunakan.
Sehingga dapat mengurangi peredaran Kosmetik Ilegal di wilayah Wakatobi ini.
Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya perlindungan konsumen dan mendukung gaya hidup sehat masyarakat.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)
Alasan Air Minum Dalam Kemasan Wajib Diberi Label BPA Dibeberkan BPOM Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
BPOM di Kendari Bahas Alur Pengaduan hingga Sertifikasi Halal bersama Stakeholder dan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
BPOM Kendari Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Hitam, Bisa Sebabkan Kanker |
![]() |
---|
Cara Cek Kosmetik Terdaftar BPOM Agar Terhindar Produk Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.