Lipsus Skincare di Sultra

BPOM Baubau Ajak Masyarakat Cegah Penggunaan Kosmetik Ilegal, Keliling Pasar Sentral Wakatobi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau keliling di Pasar Sentral Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/11/2024).

Penulis: Dian Sasmita | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau keliling di Pasar Sentral Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau keliling di Pasar Sentral Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/11/2024).

Guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan skincare atau Kosmetik Ilegal dan berbahaya.

Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kota Bau-Bau, Aguswinarto mengatakan edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk skincare, terutama tanpa izin edar resmi.

Sehingga masyarakat Wakatobi diimbau untuk pintar dalam memilih produk skincare aman digunakan.

‘’Kepada seluruh masyarakat Wakatobi jangan lupa untuk selalu cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa suatu produk, agar terhindar dari produk ilegal," ucap Aguswinarto.

Kosmetik Ilegal sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, atau zat kimia lainnya, dapat merusak kulit dan membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memeriksa nomor izin edar (NIE) yang tertera pada produk kosmetik sebelum membelinya.

Baca juga: 147 Produk Skincare Tanpa Izin Edar Ditemukan Loka POM Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2023

Dalam kesempatan tersebut, BPOM juga memberikan panduan tentang cara mengecek legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau website resmi BPOM.

Selain itu, para pedagang di Pasar Sentral Wakatobi juga diajak untuk tidak menjual produk kosmetik tanpa izin resmi demi melindungi konsumen dan menjaga reputasi pasar.

Diajarkan juga cara cek nomor BPOM di kemasan produk.

BPOM berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat, baik pelaku usaha maupun konsumen di Wakatobi untuk lebih peduli terhadap keamanan produk kosmetik yang digunakan.

Sehingga dapat mengurangi peredaran Kosmetik Ilegal di wilayah Wakatobi ini.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya perlindungan konsumen dan mendukung gaya hidup sehat masyarakat.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved