Lipsus Skincare di Sultra
Daftar Kosmetik Ditarik Izin Edarnya oleh BPOM, Mengandung Merkuri, 151 Sarana di Sultra Diperiksa
Berikut daftar produk kosmetik ditarik izin edarnya oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) periode 2023-2024 mengandung bahan kimia berbahaya
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut daftar produk kosmetik yang ditarik izin edarnya oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) periode 2023-2024 akibat mengandung bahan kimia berbahaya.
Pengawas Farmasi Makanan Madya BPOM Kendari, Hasna Nur mengatakan berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang diumumkan oleh BPOM pusat, sebanyak 55 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan dilarang atau berbahaya.
Temuan tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.
Produk kosmetik tersebut ditemukan positif mengandung bahan berbahaya merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
“Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” kata Hasna Nur, Jumat (10/1/2025).
Sementara itu, Pengawas Farmasi Makanan Madya BPOM Kendari lainnya, Sienny menyampaikan sepanjang tahun 2024, BPOM Kendari memiliki target 140 sarana kosmetik di Sultra yang harus diperiksa, tetapi realisasinya sebanyak 151 sarana.
Baca juga: Cara Membedakan Produk Kosmetik Asli dan Palsu Dibagikan Mahasiswa Apoteker UHO Kendari Sultra
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 71 sarana, akibat beberapa produk tanpa izin edar dan masa izin edarnya sudah tidak berlaku.
“Setiap sarana kosmetik yang diperiksa, produk yang tidak sesuai ketentuan tidak banyak, hanya satu sampai dua item yang ditemukan,” tuturnya.
Di tahun 2024 juga, BPOM pusat telah men-takedown sekitar 36.000 situs-situs penjualan produk online yang berbahaya, seperti makanan dan kosmetik.
Selengkapnya daftar kosmetik yang telah ditarik izin edarnya oleh BPOM akibat mengandung bahan kimia berbahaya.
1. AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series
2. AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series
3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
Baca juga: Cara Cek Kosmetik Terdaftar BPOM Agar Terhindar Produk Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara
4. Amiglow Night Series
5. Booster up Dazzling Lumina Night Cream
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.