Senin, 20 April 2026

Lipsus Skincare di Sultra

Cara Cek Kosmetik Terdaftar BPOM Agar Terhindar Produk Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara

Inilah imbauan BPOM Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di tengah-tengah masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Cara Cek Kosmetik Terdaftar BPOM Agar Terhindar Produk Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara
Istimewa
Inilah imbauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di tengah-tengah masyarakat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah imbauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di tengah-tengah masyarakat.

Untuk diketahui periode September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM RI sudah merilis hasil pengawasan kosmetik serentak yang dilakukan seluruh Indonesia.

Di mana, dalam rilis tersebut juga termasuk temuan hasil pengawasan BPOM di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Khusus masyarakat Sulawesi Tenggara, BPOM Kota Kendari mengimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dalam menggunakan produk obat dan makanan dan khusus pengguna kosmetik.

Hal itu disampaikan Kabid Infokom BPOM Kendari, Hasna Nur saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Maraknya Peredaran Skincare Berbahaya, BPOM Kendari Temukan Produk Kosmetik Skincare Ilegal

BPOM mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tenggara dalam penggunaan produk kosmetik harus menjadi konsumen yang cerdas.

"Kami berharap konsumen harus cerdas, bijak dalam menggunakan produk obat dan makanan, dan khusus penggunaan kosmetik," ungkapnya.

Hasna mengungkapkan hasil pengawasan kosmetik yang beredar di pasaran ada yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Olehnya itu, BPOM Kendari berbagi tips kepada para konsumen kosmetik agar terhindar dari dampak negatif yang bisa berbahaya untuk kesehatan kulit.

Salah satu tips yang diberikan BPOM Kendari kepada masyarakat adalah mengingatkan diri sendiri dengan cara CEKLIK.

Baca juga: Ciri-Ciri Kosmetik dan 20 Produk Ilegal Dibagikan Mahasiswa PSPPA UHO dan BPOM Kendari

"CEKLIK adalah cek kemasan, pastikan bahwa kemasannya dalam keadaan baik tidak rusak, dan tidak penyok," ujarnya.

Kemudian cek label, pastikan produk tersebut teregistrasi dan memiliki izin edar, produk kosmetik yang memiliki izin edar akan disertai dengan angka 11 digit pada produk kosmetik.

Sementara notifikasi pada obat tradisional ada sembilan digit dan untuk pangan memiliki angka 12 digit pada produknya.

Hasna menambahkan pastikan produk yang digunakan masih dalam batas penggunaan yang baik, perhatikan expired atau kedaluwarsanya pada barang.

Selain itu, untuk memastikan bahwa kosmetik ini terdaftar atau memiliki izin edar bisa menggunakan aplikasi BPOM Mobile.

Baca juga: 147 Produk Skincare Tanpa Izin Edar Ditemukan Loka POM Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2023

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved