Lipsus Skincare di Sultra
Pernah Jadi Korban Skincare Ilegal, Wajah Wanita di Kendari Sultra Memerah hingga Ditindaki Dokter
Wanita paruh baya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah menjadi korban skincare ilegal.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wanita paruh baya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah menjadi korban skincare ilegal.
Dia bernama Tini yang dahulu sempat menggunakan salah satu jenis skincare demi menghilangkan flek hitam pada wajahnya.
Pasalnya, pada saat itu dirinya belum memiliki pengetahuan tentang kandungan dan izin edar produk kecantikan.
Dia menceritakan, kejadian tersebut sudah lama terjadi sekira 9 tahun yang lalu tepatnya tahun 2015 silam.
Awalnya dia meminta rekomendasi kepada keluarganya agar flek hitam di wajahnya dapat hilang.
Di situlah awal mula Tini mendengar informasi tentang skincare yang konon katanya merupakan racikan dokter asli.
Produk kecantikan dengan klaim mencerahkan dan menghilangkan flek hitam tersebut dia beli seharga Rp350 ribu per paket.
Baca juga: Penjual Skincare di Baubau Sulawesi Tenggara Dinilai Masih Perhatikan Produk Terdaftar BPOM
"Satu paketnya itu ada pencuci muka, toner, krim siang, sama krim malamnya," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (15/05/2024).
Sehari dua hari pemakaian, Tini mengaku belum ada efek yang terlihat meski dia gunakan dua kali sehari.
Namun pada tiga hari kemudian, kulit wajahnya mulai terkelupas, khususnya di daerah hidung dan pipi dekat telinga.
Dia mengira cara kerja skincare tersebut memang seperti itu, sebab penjelasan dari keluarga yang juga menggunakannya mengalami hal yang sama.
Lambat laut wajahnya semakin putih, akan tetapi Tini heran karena kulitnya menjadi lebih sensitif ketika terpapar sinar matahari.
"Putih memang putih, tapi kalau kena matahari ini muka jadi merah kayak kepiting rebus, sementara kita ini kerja di bawah matahari terus," ucap dia.
Bukannya flek hitam hilang, wajahnya semakin parah setelah kira-kira 14 hari atau 2 minggu pemakaian.
Tini merasakan sensasi terbakar di wajahnya, karena tidak tahan dia pun pergi ke klinik untuk berobat dengan dokter kulit.
Polisi Amankan Pelaku KDRT Dilaporkan Istri di Buton Tengah Sultra, Suami Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mobil Tabrak Gerobak Tukang Bubur di Depan Rumah Sakit Bahteramas Kendari Sultra |
![]() |
---|
Mahasiswa Prodi Budidaya UHO Kendari Raih Sertifikat Paten Pertama dan Tercepat di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS BNNP Sultra Ungkap Peredaran Narkoba di Sulawesi Tenggara, Sita 4,78 Kg Dari 6 Pelaku |
![]() |
---|
10 Nama-nama Kader dan Pengurus Dipecat Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara Ali Mazi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.