Menkeu Purbaya Bakal Rubah Sistem soal Pakaian Bekas Impor, Mafia Bakal Didenda hingga Diblaclist

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuat aturan tegas terkait pakaian bekas impor di Indonesia. 

Kolase foto Tribunnews.com dan Kompas.com
BAJU BEKAS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan baru usai dilantik pada September 2025. Purbaya mengaku akan menyikat mafia impor pakaian bekas. Ilustrasi pakaian bekas yang dipasarkan di Indonesia. 

"Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal, yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di sisi produksi di sini,” ujarnya mengutip Youtube KompasTV, Kamis (23/10/2025).

Diakui Purbaya, ia ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil agar UMKM legal di Tanah Air semakin maju. Selain itu, ia berharap keputusannya itu bisa menciptakan lapangan kerja.

"Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Ungkapan Purbaya bakal sikat mafia impor pakaian bekas ini pun langsung menuai berbagai komentar publik. 

Banyak netizen yang mendukung aksi Menkeu Purbaya tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Grid.id)

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved