Menkeu Purbaya Bakal Rubah Sistem soal Pakaian Bekas Impor, Mafia Bakal Didenda hingga Diblaclist

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuat aturan tegas terkait pakaian bekas impor di Indonesia. 

Kolase foto Tribunnews.com dan Kompas.com
BAJU BEKAS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan baru usai dilantik pada September 2025. Purbaya mengaku akan menyikat mafia impor pakaian bekas. Ilustrasi pakaian bekas yang dipasarkan di Indonesia. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuat aturan tegas terkait pakaian bekas impor di Indonesia. 

Seperti diketahui, banyak barang-barang impor bekas yang dipasarkan di Indonesia. 

Atau biasanya dikenal dengan barang thrifting

Biasanya barang ini didapatkan di pasar-pasar tradisional. 

Tak hanya pakaian, namun juga tas hingga sepatu. 

Namun, Purbaya Yudhi menangkap sebuah persoalan yang tak kunjung terselesaikan. 

Menteri yang dilantik pada September 2025 ini akan memberantas mafia impor pakaian bekas.

Karena pada dasarnya barang thrifting impor dilarang dipasarkan di Indonesia. 

Sehingga bagi yang memasarkan dianggap ilegal. 

Baca juga: Disentil Menkeu Purbaya, Daftar Gubernur Simpan Uang Pemda Terbanyak di Bank, Total Ratusan Triliun

Bahkan saat Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo menjabat barang thrifting sudah sempat jadi pembahasan. 

Joko Widodo bahwa thrifting atau jual beli pakaian impor adalah hal yang tidak diperbolehkan. 

Menurutnya, thrifting dilarang karena menurutnya impor pakaian bekas dapat mengganggu industri tekstil di tanah air. 

Sehingga bisnis impor pakaian bekas ini seharusnya ditelusuri dan ditindak dikutip dari Kompas.com, (15/3/2023).

Langkah tersebut pun akan dilakukan Purbaya. 

Ia tak hanya memberantas mafia barang bekas impor. 

Namun juga bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Menurutnya, selama ini penindakan aktivitas ilegal itu tak memberikan keuntungan pada negara.

Oleh karena itu, kini Purbaya akan bersikap tegas pada oknum yang melakukan impor baju bekas. Hal ini dilakukan Purbaya untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal dab bisa menciptakan lapangan kerja.

Pernyataan Purbaya bakal sikat mafia impor pakaian bekas diungkap baru-baru ini. Ia menyebut akan mengubah sistem hukuman terkait oknum yang mengimpor pakaian bekas.

Pasalnya, selama ini baju-baju bekas impor yang masuk ke Indonesia hanya bisa dimusnahkan, dan pelaku impor hanya dikenai hukuman penjara, tanpa sanksi finansial yang berarti. Ia menilai sistem yang selama ini berlaku belum memberi efek jera bagi pelaku impor ilegal.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi."

"Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, dilansir dari Kompas.com pada Kamis (23/10/2025).

Purbaya mengaku akan meminta para pelaku membayar denda. 

Hal itu dilakukan agar pelaku jera serta memberi keuntungan pada pemerintah.

“Berarti nanti sistem jadi kita rubah di mana kita harus bisa denda orang itu juga,” jelasnya.

Tak hanya ucapan belaka, Menkeu Purbaya mengaku sudah mengantongi nama-nama pemain di balik impor baju bekas tersebut.

“Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja."

"Harusnya di saya lupa tadi kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist enggak boleh impor barang lagi,” tambahnya.

Saat ditanya soal rencananya bisa berdampak pada pedagang pedagang baju thrifting di pasar Senen, Purbaya langsung memberi jawaban mengejutkan. 

Diakui purbaya, pemerintah tidak berniat mematikan UMKM, tapi justru ingin menghidupkan sektor UMKM yang legal dan berproduksi di dalam negeri.

“Lu pengin menghidupkan UMKM ilegal. Bukan itu tujuan kita."

"Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal, yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di sisi produksi di sini,” ujarnya mengutip Youtube KompasTV, Kamis (23/10/2025).

Diakui Purbaya, ia ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil agar UMKM legal di Tanah Air semakin maju. Selain itu, ia berharap keputusannya itu bisa menciptakan lapangan kerja.

"Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Ungkapan Purbaya bakal sikat mafia impor pakaian bekas ini pun langsung menuai berbagai komentar publik. 

Banyak netizen yang mendukung aksi Menkeu Purbaya tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Grid.id)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved