Fakta Gugatan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan, Dilarang ke Luar Negeri Gegara Masih Ada Piutang
Fakta gugatan putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto pada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnews.com
PIUTANG - Kolase foto Purbaya Yudhi Sadewa dan putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto. Tutut diketahui menggugat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia mengabarkan gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto telah dicabut.
"Saya dengar sudah dicabut barusan," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Sebelum dicabut, Menkeu Purbaya mengaku mendapat salam dari putri sulung almarhum Presiden RI Soeharto itu.
Dirinya pun memberikan salam balik kepada Tutut Soeharto.
"Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tegas Purbaya, belakangan sebelum kabar gugatan dicabut.(*)
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.