PPPK 2025
Rekrutmen PPPK Formasi Guru Penempatan Sekolah Rakyat Tahap 3, Syarat dan Link Daftar
Bagi PPG Calon Guru memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 9 - 10 September 2025 untuk mendaftar PPPK guru sekolah rakyat.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen. Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3
2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.
b. Seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) terdiri atas: 1) Psikotes; 2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan 3) Wawancara. c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring
d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b
dinyatakan mengundurkan diri.
Baca juga: Daftar 611 Nama Tak Lolos Verifikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara
Jadwal Seleksi
1. Penetapan Formasi Kemenpan-RB tanggal 8 September 2025
2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat Kemendikdasmen tanggal 9 - 10 September 2025
4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat Kemensos tanggal 12 September 2025
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru Kemensos tanggal 13 - 14 September 2025
6. 6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru Kemensos tanggal 15 September 2025
7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN tanggal 16 September 2025
8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN tanggal 16 - 17 September 2025
9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos tanggal 18 September 2025. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.