Kasus Korupsi Puskesmas di Muna
BREAKING NEWS Eks Kepala Dinkes Muna dan Kasubag Keuangan Ditetapkan Tersangka Korupsi Puskesmas
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, TD ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/BREAKING-NEWS-Eks-Kepala-Dinkes-Muna-dan-Kasubag-Keuangan-Ditetapkan-Tersangka-Korupsi-Puskesmas.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, TD ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Selain TD, Kasubag Keuangan dan Pengelolaan Aset Dinkes Muna, AZ, juga ditetapkan sebagai tersangka.
AZ dalam kasus ini berperan sebagai penanggung jawab anggaran selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) tahun 2023.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Hamrullah mengatakan penetapan tersangka TD dan AZ merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi di UPTD Puskesmas Lohia.
Puskesmas Lohia berada di Desa Korihi, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Kejari Usut Dugaan Korupsi Puskesmas di Muna Sulawesi Tenggara, Sinyalir Ada Aliran Dana ke Dinkes
TD dan AZ terlibat dalam kasus korupsi anggaran JKN Kapitasi dan BOK di UPTD Puskesmas Lohia, Tahun Anggaran 2023-2024.
Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Muna, Senin (8/9/2025) sore.
"Kerugian negara sebesar Rp932.092.534," ujar Hamrullah melalui keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com.
Kini, TD dan AZ sudah ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas ll B Raha, Kecamatan Lasalepa.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Lohia, WM, dan Bendaharanya, U, sudah ditetapkan tersangka, Senin (9/12/2024) lalu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Dinas Kesehatan
Muna
Sulawesi Tenggara
Kejari
penetapan tersangka
tersangka korupsi
Puskesmas Lohia
Hamrullah
TribunBreakingNews
| Kejari Konawe Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Konawe Kepulauan, 1 Ditahan |
|
|---|
| Soal OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut Penyidik Masih di Kolaka Timur |
|
|---|
| Sosok Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Dugaan Kasus Korupsi di Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Pengadilan Tipikor Kendari Vonis Eks Kadis Pertanian Baubau 1,9 Tahun Penjara, Korupsi Benih Padi |
|
|---|
| Eks Plt Kepala BPBD Kolaka Timur Resmi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Jembatan 2 Desa di Koltim |
|
|---|