Kasus Korupsi Puskesmas di Muna

Kejari Usut Dugaan Korupsi Puskesmas di Muna Sulawesi Tenggara, Sinyalir Ada Aliran Dana ke Dinkes

Kejaksaan Negeri atau Kejari terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di UPTD Puskesmas Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kejaksaan Negeri atau Kejari terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di UPTD Puskesmas Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di UPTD Puskesmas Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejari Muna telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi dan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Senin (9/12/2024).

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp700 juta tersebut yakni Kepala Puskesmas Lohia berinisial WM dan Bendahara inisial U.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kejari Muna, La Ode Fariadin menuturkan usai penetapan dua tersangka WM dan U, pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.

Karena uang dari hasil korupsi tersebut disinyalir mengalir di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna.

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Puskesmas dan Bendahara di Muna Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan mendalami ada tidaknya anggaran yang mengalir ke Dinas Kesehatan," kata Fariadin, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut Fariadin menambahkan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama dari Dinas Kesehatan Muna yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Sudah ada nama-namanya, hanya saja terkendala dari keterangan yang berbeda dari para tersangka," bebernya.

Olehnya itu, Kejari Muna terus akan mendalami keterlibatan Dinas Kesehatan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Keterlibatan pihak Dinas Kesehatan kami masih dalami," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved