Berita Konawe Selatan
Warga Konawe Selatan Diingatkan Ikuti Prosedur Resmi Kerja di Luar Negeri, Waspada Tawaran Instan
Warga Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diingatkan untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.
Tayang:
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Warga-Konawe-Selatan-Diingatkan-Ikuti-Prosedur-Resmi-Kerja-ke-Luar-Negeri-Waspada-Tawaran-Instan.jpg)
Istimewa
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, data akan diverifikasi oleh Disnakertrans Konsel.
Jika lolos, CPMI akan memperoleh nomor identitas (ID) sebagai tanda resmi untuk kerja di luar negeri.
“Nomor ID ini menjadi bukti bahwa yang bersangkutan berangkat secara resmi,” ujar nya.
Setelah nomor ID terbit, CPMI bisa memperoleh surat rekomendasi dari Disnakertrans untuk penerbitan paspor. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Baca Juga
| Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Kedatangan Tamu Luar Negeri Mei 2026, Agenda UCLG ASPAC dan HUT Kota |
|
|---|
| Andi Sumangerukka Larang Bupati dan Wali Kota se-Sultra Kunjungan ke Luar Negeri, Imbau Doa Bersama |
|
|---|
| Kapal Keluar dan Masuk dari Luar Negeri Lalui Pemeriksaan Imigrasi Kendari, Dukung Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Kopi, Mete, Ikan Asin Asal Sultra Dikenalkan ke Wamendes PDTT, Sebut Harus Dipasarkan ke Luar Negeri |
|
|---|
| Konawe Rencana Ekspor Beras ke Luar Negeri, Bupati Kery Bakal Bersurat kepada Presiden Jokowi |
|
|---|