Kamis, 7 Mei 2026

Berita Konawe Selatan

Warga Konawe Selatan Diingatkan Ikuti Prosedur Resmi Kerja di Luar Negeri, Waspada Tawaran Instan

Warga Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diingatkan untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.

Tayang:
zoom-inlihat foto Warga Konawe Selatan Diingatkan Ikuti Prosedur Resmi Kerja di Luar Negeri, Waspada Tawaran Instan
Istimewa
DISNAKERTRANS KONSEL - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konawe Selatan (Konsel), Erna Yustiana, mengingatkan warga untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Erna menegaskan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) harus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi resmi dan terverifikasi. (Istimewa) 

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, data akan diverifikasi oleh Disnakertrans Konsel.

Jika lolos, CPMI akan memperoleh nomor identitas (ID) sebagai tanda resmi untuk kerja di luar negeri.

“Nomor ID ini menjadi bukti bahwa yang bersangkutan berangkat secara resmi,” ujar nya.

Setelah nomor ID terbit, CPMI bisa memperoleh surat rekomendasi dari Disnakertrans untuk penerbitan paspor. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved