Berita Konawe Selatan
Warga Konawe Selatan Diingatkan Ikuti Prosedur Resmi Kerja di Luar Negeri, Waspada Tawaran Instan
Warga Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diingatkan untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Warga-Konawe-Selatan-Diingatkan-Ikuti-Prosedur-Resmi-Kerja-ke-Luar-Negeri-Waspada-Tawaran-Instan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), diingatkan untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konsel, Erna Yustiana, Selasa (14/4/2026).
“Kami dari dinas mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas,” katanya saat ditemui disalah satu hotel di Kecamatan Ranomeeto.
Erna menegaskan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) harus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi resmi dan terverifikasi.
Menurutnya, salah satu ciri perusahaan yang berisiko bagi CPMI adalah menawarkan proses pemberangkatan secara instan tanpa prosedur yang jelas.
Baca juga: 5 Tips Memilih Travel Umrah Dibagikan Kemenhaj Konawe Selatan, Harga Paket Jadi Poin Terakhir
Olehnya itu, pemerintah desa juga diminta berperan aktif dalam melakukan pengawasan, terutama sebelum menerbitkan surat izin bagi warganya.
“Kami minta pihak desa untuk mempelajari perusahaan yang menawarkan pekerjaan, termasuk melihat track record-nya,” jelasnya.
Upaya pencegahan penipuan terhadap calon pekerja migran, dapat dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
SISKOP2MI merupakan platform digital resmi yang dikelola oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sistem tersebut menyediakan layanan terpadu mulai dari pendataan hingga perlindungan bagi CPMI.
Baca juga: Kades dan Camat di Konawe Selatan Ikut Sosialisasi PINTAR Imigrasi Sultra, Fokus Cegah TPPO dan TPPM
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi lowongan kerja luar negeri yang legal dan telah terverifikasi.
Berdasarkan data Januari hingga Maret 2026, jumlah CPMI asal Konawe Selatan tercatat sebanyak empat orang.
Rinciannya, satu wanita tujuan Taiwan, satu wanita ke Hongkong, serta dua pria ke Papua Nugini.
Adapun persyaratan pendaftaran melalui SISKOP2MI meliputi KTP, Kartu Keluarga, surat izin dari orang tua atau suami/istri yang diketahui kepala desa, serta surat keterangan kesehatan.
Selain itu, CPMI juga wajib melampirkan surat nikah bagi yang sudah menikah, ijazah, serta sertifikat kompetensi.
Baca juga: UT Kendari Bersama SALUT Konawe Selatan Audiensi dengan Pemkab Konsel Bahas Beasiswa Pendidikan 2026
| Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Kedatangan Tamu Luar Negeri Mei 2026, Agenda UCLG ASPAC dan HUT Kota |
|
|---|
| Andi Sumangerukka Larang Bupati dan Wali Kota se-Sultra Kunjungan ke Luar Negeri, Imbau Doa Bersama |
|
|---|
| Kapal Keluar dan Masuk dari Luar Negeri Lalui Pemeriksaan Imigrasi Kendari, Dukung Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Kopi, Mete, Ikan Asin Asal Sultra Dikenalkan ke Wamendes PDTT, Sebut Harus Dipasarkan ke Luar Negeri |
|
|---|
| Konawe Rencana Ekspor Beras ke Luar Negeri, Bupati Kery Bakal Bersurat kepada Presiden Jokowi |
|
|---|