Video Viral Konawe
Sosok 2 Wanita Diduga Terlibat Kasus TKW Asal Konawe Sultra di Oman, Polisi Ungkap Kronologinya
Sebanyak dua wanita diduga terseret dalam kasus tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara bernama Eka Arwati di Oman.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Sosok-2-Wanita-Diduga-Terlibat-Kasus-TKW-Asal-Konawe-Sultra-di-Oman-Polisi-Ungkap-Kronologinya.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak dua wanita diduga terseret dalam kasus tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Eka Arwati di Oman.
Eka merupakan pekerja migran yang viral usai meminta pertolongan agar dipulangkan ke kampung halamannya.
Ia mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi oleh majikannya di Oman, mulai dari kekerasan fisik, pengancaman hingga pelecehan.
Keberangkatan Eka ke Oman disebut secara non prosedural dan diduga merupakan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga Eka Arwati melalui pamannya yakni Justa (43) ke Polres Konawe, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: TKW Asal Konawe Viral Dianiaya Majikan di Oman Dievakuasi ke Rumah Pekerja Lain Sebelum ke KJRI
Hal ini diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi jurnalis TribunnewsSultra.com.
"Pelapor inisial Justa, yakni paman dari Eka, TKW yang diduga menjadi korban TPPO di Oman," ujar AKP Taufik.
AKP Taufik mengatakan dalam laporan tersebut, dua wanita diduga terseret dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, yakni Elda dan Rosi.
Kronologi
Berdasarkan keterangan Justa, Eka pada September 2025, sedang mencari lowongan pekerjaan dan berniat menjadi TKW di Oman.
Baca juga: BP3MI Sultra Duga Pekerja Migran Asal Konawe Korban TPPO, Surati KBRI Oman untuk Penyelamatan
Eka kemudian menelepon seorang wanita bernama Elda yang disebut merupakan warga Kabupaten Konawe.
Selanjutnya, Elda mengenalkan Eka Arwati kepada seorang wanita bernama Rosi.
Dari perkenalan tersebut, Elda dan Rosi menyetujui untuk merekrut Eka bekerja di Oman.
Di mana dalam perekrutannya, keberangkatan Eka menggunakan biro jasa pengiriman tenaga kerja yang diduga ilegal.
Pada 26 September 2026, Eka diberangkatkan oleh Elda dari Palu menuju DKI Jakarta.
Baca juga: Viral Pekerja Migran di Oman Nangis Minta Pulang, Keluarga di Konawe Sulawesi Tenggara Cari Bantuan
| Warga Konawe Waspada Modus Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Sulawesi Tenggara Bentuk Pimpasa |
|
|---|
| Syarat Kerja di Luar Negeri dan Solusi Bagi Calon Pekerja Migran Dibagikan BP3MI Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| BP3MI Sulawesi Tenggara Sebut Belum Ada Pemerintah Daerah yang Berpihak ke Eks Pekerja Migran |
|
|---|
| 20 Purna Pekerja Migran di Konawe Sultra Dilatih BP3MI Sulawesi Tenggara Agar Bisa Berwirausaha |
|
|---|
| Imigrasi, Pemkot Kendari dan Organisasi Internasional Gelar Rakornas Bahas Pekerja Migran Indonesia |
|
|---|