KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Update Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Panggil Direktur Kemenkes, 2 Terdakwa Sidang di Kendari

Simak update dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Kolase foto arsip Tribun/Abdul Qodir, akun KPK, dok TribunnewsSultra.com
KASUS RSUD KOLTIM - Kolase foto arsip 5 tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur yang salah satunya Bupat Koltim Abdul Azis, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, serta gedung Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kendari di Kota Kendari. Update kasus ini, KPK kembali memeriksa saksi-saksi, sementara 2 dari 5 tersangka mulai menjalani persidangan di PN Kendari. 

4. Cahyana Dharmawan Putra (Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri)

5. Azhar Jaya (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes)

6. Aswin Griksa Fitranto (Direktur Utama PT Griksa Cipta)

7. Liendha Andajani (Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes)

8. Gusti Putu Artana (Ketua Pokja)

9. Harry Ilmar (Pengelola Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kolaka Timur)

10. Dany Adirekson (Kasubag TU Kolaka Timur/Anggota Pokja di Kabupaten Koltim)

11. Haeruddin (PNS)

12. Nia Nursania (Staf Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes)

13. Yayan Alfian (Kasi Pidsus Kejari Kolaka)

14. Yosep Sahaka (Plt Bupati Kolaka Timur/Wabup Koltim)

15. Aspian Suute (Kepala BKAD Koltim)

16. Ruri Purwandi (Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kemenkes)

17. Fajar Sukarno (GM Aryaduta Menteng)

18. Feggy Istiana (Teller Bank Sultra Cabang Jakarta)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved