Berita Kendari
Modus Pinjam Motor untuk Pergi Mandi, Pemuda di Puuwatu Kendari Ditangkap Usai Buron 3 Pekan
Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengamankan pemuda HU (25), atas dugaan tindak pidana penggelapan satu sepeda motor di Kecamatan Puuwatu.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Modus-Pinjam-Motor-untuk-Pergi-Mandi-Pemuda-di-Puuwatu-Kendari-Ditangkap-Usai-Buron-3-Pekan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengamankan pemuda HU (25), atas dugaan tindak pidana penggelapan satu sepeda motor di Kecamatan Puuwatu.
HU ditangkap Subnit 5 Pidum di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (28/2/2026) malam.
Sebelumnya, HU diamankan pihak korban berinisial NU (51).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penggelapan ini bermula HU mendatangi kediaman NU di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, dengan maksud meminjam kendaraan.
“HU meminjam satu sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi DT 48** QF milik korban, alasannya saat itu untuk pergi mandi," jelasnya, Minggu (1/3/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Jual Beli Tanah Rp834 Juta di Kendari, Dipakai Urus Tambang
Lanjut mantan Kabag Ops Polres Muna ini, setelah membawa motor tersebut, HU tidak kunjung kembali.
Korban sempat berusaha menghubungi HU melalui telepon dan pesan singkat, tapi keberadaan motor tersebut tetap tidak diketahui.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp8 juta.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkannya ke Polresta Kendari.
Setelah menjadi buronan selama kurang lebih tiga pekan, pelarian HU berakhir pada Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Oknum TNI AU Jadi Saksi, Lanud Halu Oleo dan Polresta Kendari Bersinergi Usut Dugaan Kasus Curanmor
"HU diamankan oleh korban kemudian dibawa ke Polresta Kendari. Selanjutnya, anggota Subnit 5 Pidum melakukan pemeriksaan intensif terhadap HU," ujarnya.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Jaraknya dengan Kelurahan Puuwatu sekira 9,2 kilometer (km), waktu tempuh 18 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Motor Korban Pencurian di Sulawesi Tenggara Dikembalikan, Kapolda Sebut Sistem Pinjam Pakai |
|
|---|
| Residivis Curanmor Bawa Kabur Motor Modus Pinjam di Tirawuta Kolaka Timur, Ditangkap di Pomalaa |
|
|---|
| Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Pinjam Motor Lalu Digadai Rp700 Ribu, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polres Kolaka Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjam Motor Hendak Top Up Dana, Ditangkap di Watuliandu |
|
|---|
| Kuras Uang Rp8,2 Juta Milik Warga di Kolaka Timur Usai Pinjam HP dan Ambil ATM, Pelaku Ditangkap |
|
|---|