Berita Kolaka
Polres Kolaka Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjam Motor Hendak Top Up Dana, Ditangkap di Watuliandu
Polres Kolaka menangkap pelaku penipuan modus pinjam motor di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Polres Kolaka menangkap pelaku penipuan modus pinjam motor di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku inisial AN (22) ditangkap di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Sultra pada Senin (30/6/2025), sekira pukul 17.30 WITA.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Dwi Arif menjelaskan kronologi pencurian tersebut.
"Dengan modus meminjam motor, AN menipu dan membawa lari motor Scoopy milik ANS," ucapnya Selasa (1/7/2025).
Kejadian itu berawal di rumah korban, ANS meminjamkan motor milik kakaknya ke temannya inisial A.
Tak lama ternyata A pun meminjamkan lagi motor kakak korban ke pelaku AN.
Pelaku beralasan meminjam sebentar untuk menarik uang dari top up dana di rumah temannya.
Baca juga: Satu Pria dan 2 Wanita Diringkus Polisi Kasus Penipuan Berkedok Open BO di Kendari Sulawesi Tenggara
Karena tak curiga A pun meminjamkan motornya ke AN.
Namun usai beberapa hari dipinjamkan AN tak kunjung kembali.
A pun melaporkan AN ke ANS, lalu mereka pun melaporkan ke Polres Kolaka.
Akibat kejadian tersebut ANS mengalami kerugian sekitar Rp19.383.000.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.