Berita Kendari
Polisi Masih Selidiki Dugaan Pemerasan Pengembang Perumahan di Puuwatu Kendari, Modus Blokade Jalan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap pengembang perumahan.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polisi-Masih-Selidiki-Dugaan-Pemerasan-Pengembang-Perumahan-di-Puuwatu-Kendari-Modus-Blokade-Jalan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap pengembang perumahan.
Lokasinya berada di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini mencuat usai aksi pemblokiran jalan di Lorong Pasir Putih oleh sekelompok pria yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, Sabtu (24/1/2026).
Adapun pihak pengembang telah resmi melaporkan dugaan pemerasan ke polisi setelah aksi pemalangan jalan mengganggu aktivitas warga.
Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, mengatakan oknum berinisial RB dan kawan-kawan sempat meminta uang melalui dirinya dengan dalih "uang bensin".
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Website, Eks Kepala Inspektorat Baubau Didakwa Pemerasan ke Penyedia
Selanjutnya, pihak pengembang telah menyetor uang total Rp9,5 juta dalam tiga tahap pada Desember 2025-Januari 2026.
Hasil penelusuran polisi dan keterangan Ketua RT 18 Saludin Jamal, aksi pemalangan bukan murni tuntutan warga setempat, melainkan oknum luar yang mencatut nama warga.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan laporan tersebut.
"Iya, ada laporan dugaan pemerasan dan saat ini masih dalam pendalaman," ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Sementara oknum terlapor berinisial RB yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu malam belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.
Baca juga: Sudah Pakai Baju Oranye, Wamenaker Noel Bela Diri Bantah Kena OTT, Sebut Tak Ada Kasus Pemerasan
Jarak Kelurahan Watulondo ke Polres Kendari sekira 8,1 kilometer (km), waktu tempuh 17 menit berkendara motor atau mobil.
Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Aksi Blokade Jalan
Sejumlah personel polisi turun ke lokasi penutupan akses jalan pengembangan perumahan usai mendapat laporan warga sekitar, Sabtu (24/1/2026).
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi konflik lebih awal dan menjaga kondusivitas saat proses mediasi.
pengembang perumahan
Puuwatu
Kendari
Sulawesi Tenggara
pemerasan
Muhammad Rusdi Rudi
Ipda Ariel Mogens Ginting
| Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wamenaker Noel Diamankan saat Tidur, 22 Kendaraan Disita KPK |
|
|---|
| 5 Tersangka Kasus Pemerasan Dilimpahkan Polda Sultra ke Kejaksaan Negeri Konawe Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| 3 Mahasiswi Penerima KIP di Baubau Sulawesi Tenggara Lapor Polisi Dugaan Pemerasan dan Pengancaman |
|
|---|
| Badik dan Pisau Dapur Jadi Bukti, Pelaku Pemerasan di Kolaka Sultra Dibekuk Tim Elang Anti Bandit |
|
|---|
| Sikap Tak Biasa Nikita Mirzani Saat Ditahan Polisi, Duduk Perkara Dugaan Kasus Pemerasan Reza Gladys |
|
|---|