Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kendari

Polisi Masih Selidiki Dugaan Pemerasan Pengembang Perumahan di Puuwatu Kendari, Modus Blokade Jalan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap pengembang perumahan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Polisi Masih Selidiki Dugaan Pemerasan Pengembang Perumahan di Puuwatu Kendari, Modus Blokade Jalan
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KANIT TIPIDTER - Kanit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Ipda Ariel Mogens Ginting, saat berada di lokasi blokade jalan di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/1/2026). Polresta Kendari masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pria mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

Masalah terjadi bermula saat aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lorong Pasir Putih, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Sabtu (24/1/2026).

Mereka protes pada aktivitas pengembang perumahan di wilayah tersebut. 

Pemerintah Kelurahan Watulondo menegaskan bahwa aktivitas pengembangan perumahan salah satu perusahaan di wilayahnya berstatus resmi dan telah memenuhi tuntutan warga setempat.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, sempat terjadi perdebatan sengit antara seorang pria berbaju biru dengan Camat Puuwatu, Lurah Watulondo, serta warga di lokasi pengembangan.

Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, menyayangkan aksi penutupan jalan tersebut.

Menurutnya, ormas tersebut melakukan aksi dengan mengatasnamakan masyarakat, padahal warga lokal sendiri tidak merasa keberatan.

"Saya tadi menerima laporan adanya penutupan sepihak oleh ormas yang mengatasnamakan masyarakat. Saya tanya, masyarakat yang mana? Karena warga asli Watulondo di sini tidak ada masalah, semua sudah selesai saat mediasi," ujar Rusdi, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan dan pengembang telah menempuh empat kali proses mediasi. 

Dalam pertemuan tersebut, pengembang telah menyepakati dan menjalankan komitmennya, termasuk pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.

Sementara itu, pihak pengembang perumahan menjelaskan bahwa keluhan warga sebelumnya mengenai debu, lumpur, dan penyumbatan drainase telah ditangani secara intens.

"Kami sudah melakukan sterilisasi rumah terdampak dan pengerukan drainase yang tersumbat. Mengenai debu akibat aktivitas armada saat cuaca panas, warga meminta penyiraman intensif dan itu rutin kami lakukan," jelas perwakilan pengembang perumahan kepada TribunnewsSultra.com.

Ia menambahkan, aktivitas proyek telah berjalan selama sepekan terakhir tanpa ada kendala dari warga maupun pemerintah setempat. 

Namun, secara mendadak terjadi penghentian aktivitas sepihak oleh oknum ormas dengan alasan polusi debu.

Senada Ketua RT 18, Saludin Jamal, membenarkan bahwa pengembang telah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan mediasi.

"Jadi pihak pengembang sangat kooperatif, saat cuaca panas mereka intens melakukan penyiraman debu, dan saat musim hujan mereka langsung mengeruk sedimen lumpur agar tidak mengganggu," jelasnya.

Saludin juga menegaskan bahwa anggota ormas yang melakukan pemalangan jalan tersebut bukan merupakan warga dari RT 18 maupun RW 06 Kelurahan Watulondo. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved