Berita Kolaka
Badik dan Pisau Dapur Jadi Bukti, Pelaku Pemerasan di Kolaka Sultra Dibekuk Tim Elang Anti Bandit
Polisi bergerak cepat menangkap pria 43 tahun di Kolaka karena diduga terlibat aksi pemerasan dengan menggunakan senjata tajam,
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Pelaku pemerasan di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan polisi.
Pelaku inisial AD (43) ditangkap Polres Kolaka, diduga terlibat aksi pemerasan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Lamokato, Kolaka, Sabtu (10/5/2025), sekira pukul 18.30 WITA.
"Pelaku AD (43) mengaku aksi pemerasan, menggunakan senjata tajam," ucap Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, Minggu (11/5/2025).
Penangkapan ini melibatkan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka tergabung dalam Satgas Gakkum Sprin Operasi Pekat Anoa 2025.
Baca juga: Mobil Daihatsu Sigra di Konawe Terbakar, Warga Dengar Suara Ledakan, Pemadam Temukan Jergen BBM
Pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan masyarakat, bahwa AD melakukan pemerasan, sehingga Tim Elang Anti Bandit bergerak cepat.
Setelah dibekuk, polisi menggeledah AD, ditemukan badik di pinggang kiri dan satu pisau dapur di tas milik pelaku.
Selain senjata tajam, polisi pun menemukan uang diduga hasil pemalakan pada saku celana kiri.
Atas tindakan pemerasan tersebut, pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP dan pasal 369 KUHP. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.