Selasa, 14 April 2026

Berita Kendari

Polisi Masih Selidiki Dugaan Pemerasan Pengembang Perumahan di Puuwatu Kendari, Modus Blokade Jalan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap pengembang perumahan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Polisi Masih Selidiki Dugaan Pemerasan Pengembang Perumahan di Puuwatu Kendari, Modus Blokade Jalan
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KANIT TIPIDTER - Kanit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Ipda Ariel Mogens Ginting, saat berada di lokasi blokade jalan di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/1/2026). Polresta Kendari masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pria mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap pengembang perumahan.

Lokasinya berada di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini mencuat usai aksi pemblokiran jalan di Lorong Pasir Putih oleh sekelompok pria yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, Sabtu (24/1/2026).

Adapun pihak pengembang telah resmi melaporkan dugaan pemerasan ke polisi setelah aksi pemalangan jalan mengganggu aktivitas warga.

Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, mengatakan oknum berinisial RB dan kawan-kawan sempat meminta uang melalui dirinya dengan dalih "uang bensin".

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Website, Eks Kepala Inspektorat Baubau Didakwa Pemerasan ke Penyedia

Selanjutnya, pihak pengembang telah menyetor uang total Rp9,5 juta dalam tiga tahap pada Desember 2025-Januari 2026.

Hasil penelusuran polisi dan keterangan Ketua RT 18 Saludin Jamal, aksi pemalangan bukan murni tuntutan warga setempat, melainkan oknum luar yang mencatut nama warga.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan laporan tersebut.

"Iya, ada laporan dugaan pemerasan dan saat ini masih dalam pendalaman," ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Sementara oknum terlapor berinisial RB yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu malam belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.

Baca juga: Sudah Pakai Baju Oranye, Wamenaker Noel Bela Diri Bantah Kena OTT, Sebut Tak Ada Kasus Pemerasan

Jarak Kelurahan Watulondo ke Polres Kendari sekira 8,1 kilometer (km), waktu tempuh 17 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Aksi Blokade Jalan

Sejumlah personel polisi turun ke lokasi penutupan akses jalan pengembangan perumahan usai mendapat laporan warga sekitar, Sabtu (24/1/2026).

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi konflik lebih awal dan menjaga kondusivitas saat proses mediasi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved