Berita Kendari
Anggaran Rp10 Miliar Kembali Digelontorkan Pemkot Kendari Jamin Kesehatan Masyarakat Tahun 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelontorkan anggaran Rp10 miliar untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat pada 2026.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Anggaran-Rp10-Miliar-Kembali-Digelontorkan-Pemkot-Kendari-Jamin-Kesehatan-Masyarakat-Tahun-2026.jpg)
TRIBUBNNEWASULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menggelontorkan anggaran Rp10 miliar untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat pada 2026.
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bersama Pemkot, berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (29/12/2025).
Lokasi kantor pemerintahan ini berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah otoritasnya untuk mengutamakan keselamatan nyawa pasien di atas urusan administrasi.
Baca juga: Pedagang Terompet Musiman di Kendari Raup Omzet Capai Rp500 Ribu Sehari, Bakal Ramai 31 Desember
"Dalam memberikan pelayanan kesehatan para tenaga kesehatan harus profesional dan lebih mengedepankan keselamatan pasien tak boleh ada penolakan, urusan administrasi dan aktivasi BPJS dapat diselesaikan setelah pasien mendapatkan layanan,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Tahun 2024, pemerintah menganggarkan Rp8 miliar, kemudian ditingkatkan menjadi Rp10 miliar pada 2025, dan akan kembali dialokasikan sebesar Rp10 miliar pada 2026.
Di mana, perhatian khusus ini memberi dampak positif dan berdampak pada angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Kendari yang kini menyentuh angka 99 persen pada 2025.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengungkapan skema alokasi anggaran pemerintah sangat membantu masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Hasil Akhir Seleksi 7 JPT Pratama Ditentukan Gubernur Sultra, Pelantikan Ditargetkan Januari 2026
“Jadi dengan dukungan anggaran dan perhatian dari pemerintah, masyarakat yang didaftarkan kepesertaannya bisa langsung aktif saat itu juga, tanpa perlu menunggu masa aktivasi 14 hari atau bulan berikutnya,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| Gubernur ASR Siap Jaminan Kesehatan Sultra Bagi Warga Tak Tercover BPJS, 2 RS Sudah Klaim Rp220 Juta |
|
|---|
| Pelayanan BPJS di RS Jantung Sultra Berlaku Mulai 1 Desember 2025, Cara Daftar Agar Tidak Antre |
|
|---|
| Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Gubernur ASR Pastikan Warga Sultra Bisa Berobat Tanpa Kendala Biaya |
|
|---|
| Gubernur ASR Ajak Warga Berobat ke RSUD Bahteramas Sultra, Dilengkapi Alat MRI, Layani Pasien BPJS |
|
|---|
| 5.290 Orang di Kendari Sulawesi Tenggara Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Pemkot Siapkan Rp10 Miliar |
|
|---|