Rabu, 15 April 2026

Berita Kendari

Juru Parkir Pasar Panjang dan Bundaran Mandonga Kendari Digiring Polisi Gegara Tak Setor Distribusi

Sejumlah juru parkir di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara digiring Tim Patroli Presisi Kepolisian Daerah atau Polda Sultra ke mobil tahanan

Tayang:
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
zoom-inlihat foto Juru Parkir Pasar Panjang dan Bundaran Mandonga Kendari Digiring Polisi Gegara Tak Setor Distribusi
Istimewa
JUKIR DITANGKAP POLISI - Sejumlah tukang parkir yang beroperasi di Pasar Panjang dan Bundaran Mandonga Kota Kendari digiring tim Patroli Presisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/12/2025) kemarin. Merak diamankan gegara tak menyetorkan hasil parkir kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Sejumlah juru parkir di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digiring Tim Patroli Presisi Kepolisian Daerah atau Polda Sultra ke mobil tahanan pada Rabu (3/12/2025) kemarin.

Mereka diamankan usai tak menyetorkan hasil parkir kepada Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari.

Sejumlah juru parkir tersebut beroperasi di Pasar Panjang Jalan Sorumba Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua.

Serta di Bundaran Mandonga penghubung Jalan Sam Ratulangi, Jalan Abdullah Silondae dan Jalan Suprapto Kelurahan Korumba, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Komandan Tim atau Dantim Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan pengungkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat terkait dengan kegiatan pungutan parkir tanpa menggunakan karcis dari Dishub.

Selain itu masyarakat juga mengeluhkan terkait para jukir yang marah bila tak diberikan uang.

"Mendapatkan laporan kami langsung ke lokasi kejadian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Juru Parkir Liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kendari Diamankan Tim Patroli Presisi Polda Sultra

Di lokasi, mereka menemukan sejumlah jukir sedang melakukan penarikan parkir kepada masyarakat.

Polisi langsung menginterogasi para jukir.

"Dari hasil interogasi mereka tidak menunjukan surat dari Dishub terkait aktivitas mereka," katanya.

Kata Boy dalam patroli itu, mereka juga menemukan jukir yang dua bulan tak menyetorkan hasil parkir kepada pemerintah kota.

Saat ini para jukir tersebut sudah diamankan di Mako Polda Sultra di Jalan Haluoleo Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu.

Berjarak 8,2 kilometer atau 18 menit berkendara dari Bundaran Mandonga..(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved