Berita Kendari

Juru Parkir di Kendari Dipukul Pria Tak Dikenal Gegara Tolak Beri Uang, Pelaku Sudah Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari, meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir, Minggu (2/11/2025).

Istimewa
PELAKU PEMUKULAN - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari, meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir. Tim Buser77 membekuk AG (30) di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (2/11/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari, meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir.

Tim Buser77 membekuk AG (30) di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (2/11/2025).

Lokasi penangkapan ini hanya berjarak 1,3 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga.

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku memukul wajah korban DE (20) saat menolak permintaan sejumlah uang.

Baca juga: Kendari Sulawesi Tenggara Terapkan Parkir Digital, Bisa Bayar Pakai QRIS, Jukir Resmi Berompi

“Insiden penganiayaan ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari,” jelasnya, Senin (3/11/2025).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan korban dipukul wajahnya saat sedang bertugas sebagai juru parkir di depan Toko Maros Family.

"Awalnya, pelaku datang menemui korban dan meminta sejumlah uang. Namun, korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku," jelas AKP Welliwanto Malau.

Karena permintaan tersebut ditolak, pelaku menjadi marah dan tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul wajah korban.

Baca juga: Truk Tabrak Truk Muat Arang yang Parkir di Bahu Jalan Wonggeduku Konawe Sulawesi Tenggara

"AG mengakui perbuatannya, motifnya karena marah terhadap korban yang tidak memberikannya uang, dan pelaku ini juga merupakan Target Operasi (T.O) Satreskrim Polresta Kendari dalam rangka Operasi Pekat Tahun 2025," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved