Viral Wanita Banting Bayi di Kendari

Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus Wanita Banting Bayi di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengambil alih penanganan kasus wanita banting bayi di Kota Kendari.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
WANITA BANTING BAYI - Seorang wanita berinisial CA (25) tega menganiaya bayi berusia enam bulan dengan cara membantingnya di atas kasur saat menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari, Selasa (22/4/2025). Kasus ini kemudian diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengambil alih penanganan kasus wanita banting bayi di Kota Kendari.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial CA tega menganiaya bayi berusia enam bulan dengan cara membantingnya di atas kasur.

CA merekam aksinya dalam video berdurasi 21 detik lalu beredar dan viral di media sosial, Senin (21/4/2025).

Bayi tersebut dibanting CA di kamar kos-kosan Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Usai videonya beredar, CA langsung diamankan di Kepolisian Resor Kota ataua Polresta Kendari.

Baca juga: RS Bhayangkara Sebut Bayi Dibanting Wanita di Kendari Dalam Kondisi Sehat, Kini Dirawat Keluarga

Namun, penanganan kasus ini langsung diambil alih penyidik Kriminal Umum Polda Sultra.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman.

Kombes Pol Dodi mengatakan CA sudah menjalani pemeriksaan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Iya, Subdit 4 Bagian PPA, sementara dilakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Dodi melalui pesan seluler, Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menambahkan pelaku langsung dibawa usai Polda Sultra mengambil alih kasus tersebut.

Baca juga: Bayi 6 Bulan yang Dibanting Wanita di Kendari Kini Dirawat Neneknya di Konawe Sulawesi Tenggara

"Iya sudah diambil alih Polda Sultra, tadi siang jam tiga dibawa," kata AKP Nirwan Fakaubun.

AKP Nirwan menyampaikan kasus ini dilimpahkan setelah pihak keluarga si bayi meminta ditangani Polda Sultra.

"Pelapor sudah melapor ke Polda, dan maunya ditangani Polda juga," tutur AKP Nirwan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved