Berita Kendari
Kakak di Kota Kendari Lempar Kepala Adik Kandung Pakai Batu hingga Luka, Butuh 9 Jahitan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, awalnya korban wanita SRS terlibat cekcok mulut dengan pelaku.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Muhammad Israjab
Ringkasan Berita:
- Pria berinisial MRH alias MA (23) melempar batu ke kepala adik kandungnya, SRS, saat cekcok mulut di Jalan H Supu Yusuf, Kendari, Senin (17/11/2025)
- Pelaku mengaku kesal karena korban dianggap sering membantah ucapannya dan mencampuri urusan rumah tangganya
- Tim Buser77 Polresta Kendari berhasil meringkus MRH pada Rabu (19/11/2025) malam
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari meringkus pria berinisial MRH alias MA (23), usai lempar kepala saudara kandung pakai batu.
MRH alias MA (23) melempar batu adik kandungnya, mengakibatkan luka robek serius, Korban mendapatkan 9 jahitan.
Insiden penganiayaan terjadi Senin (17/11/2025) lalu di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Viral Anak SD di Kota Kendari Hilang, Tante Posting ke Sosmed, Sang Ayah Sebut Hanya Candaan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan awalnya, korban wanita SRS terlibat cekcok mulut dengan pelaku.
“Berawal cekcok hingga emosi, pelaku kemudian melempar batu ke arah kepala korban, mengenai bagian kepala korban."
"Menyebabkan luka robek dan pendarahan hebat. Korban dilarikan ke IGD RS Abunawas, untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Modus Pura-pura Beli Rokok, Pria Berhelm Gasak 35 Liter BBM di Warung Kendari, Beraksi Jam 6 Pagi
Mantan Kasat Reskrim Kepiahang menambahkan hasil visum menunjukkan adanya satu luka robek pada bagian kepala belakang korban.
Motif kekesalan ini karena korban dianggap selalu membantah ucapannya dan mencampuri urusan rumah tangganya.
"Pada hari Rabu, (19/11/2025) sekitar 23.13 WITA, Tim Buser77 berhasil mengamankan tersangka di depan Kopkit Lama, Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-ADIK-KANDUNG-KENDARI.jpg)