Berita Kendari

Warga Binaan Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila

Warga Binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi kasus narkoba dan asusila.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
RUTAN KENDARI - Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Kendari, Muhammad Ariq Triyanto, mengatakan warga binaan didominasi kasus narkoba dan asusila, Jumat (7/11/2025). Berdasarkan data Subsi Pelayanan Rutan Kendari, total warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman yakni sebanyak 757 orang. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi kasus narkoba dan asusila.

Berdasarkan data Subsi Pelayanan Rutan Kendari, total warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman yakni sebanyak 757 orang.

Dari jumlah tersebut, kasus narkoba menempati urutan pertama yakni sebanyak 231 orang.

Kemudian disusul pencabulan atau asusila 121 orang, pencurian 116 orang penganiayaan, dan beberapa kasus pidana lain.

Karena hal tersebut, pihak Rutan Kendari pun kemudian rutin melaksanakan kegiatan pembinaan mental dan tes urine.

Baca juga: 6 Pemuda Sedang Miras Diamankan Polisi saat Patroli Rutin di Kendari Sulawesi Tenggara, 1 Bawa Badik

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkotika di dalam Rutan Kendari.

"Secara data memang warga binaan kami didominasi oleh kasus narkoba," kata Kasubsi Pelayanan Rutan Kendari, Muhammad Ariq Triyanto, Jumat (7/11/2025).

"Untuk itu, kami rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan tes urine untuk mencegah terjadinya peredaran narkotika," katanya menambahkan.

Muhammad Ariq Triyanto mengatakan tes urine ini dilakukan secara mendadak dan tidak terjadwal oleh klinik yang ada di Rutan Kendari.

Selain itu, kata Ariq, para warga binaan juga diharuskan untuk mengikuti kegiatan pembinaan mental dengan melaksanakan ibadah dan mengaji bagi yang muslim.

Baca juga: Sempat Lari Terbirit-birit, Tukang Parkir Liar Resahkan Warga di Kendari Akhirnya Dibekuk Polisi

Untuk diketahui, Rutan Kendari berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved