Napi Rutan Kendari Kabur
Kejar Narapidana Rutan Kendari yang Kabur, Kanwil Kemenkumham Sultra Minta Bantuan Tim Buser 77
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara meminta bantuan Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota Kendari mengejar narapidan
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara meminta bantuan Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota Kendari mengejar narapidana kabur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Selasa (30/1/2024).
"Kami sudah koordinasi dengan Polresta Kendari dan Tim Buser 77 untuk ikut membantu melakukan pengejaran terhadap napi kabur tersebut," tuturnya.
Kata Silvester Sili Laba, permintaan bantuan kepada polisi tersebut agar narapidana yang kabur bisa secepatnya ditemukan keberadaannya.
"Saat ini tim dari Rutan Kendari dibantu Tim Buser 77 sedang melakukan pencarian," ujar Silvester Sili Laba.
Baca juga: Kronologi Narapidana Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Kabur Saat Disuruh Bersihkan Tandon Air
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko yang dikonfirmasi soal Tim Buser 77 ikut diturunkan dalam melakukan pengejaran belum menjawab.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana berinisial HM melarikan diri dari Rutan Kendari, pada Senin (30/1/2024).
Sosok narapidana kasus pencurian ini lari saat ditugaskan untuk membantu membersihkan tandon air.
Hanya saja, ketika sedang membersihkan tandon air tersebut, petugas yang mendampingi meninggalkan napi ini.
Ia masuk ke ruangan kerja, saat kembali, napi yang diminta untuk membersihkan tandon air ternyata sudah melarikan diri. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
pengejaran
narapidana kabur
napi kabur
tahanan kabur
Rutan Kendari
Rutan Kelas II A Kendari
Kemenkumham
Sulawesi Tenggara
Sultra
Tim Buser 77
TribunBreakingNews
Silvester Sili Laba
Lapas Kelas IIA Kendari Koordinasi ke Polres Koltim, Komitmen Cegah Narapidana Edar Narkoba |
![]() |
---|
1.948 Narapidana Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Dapat Remisi pada HUT RI, 7 Warga Binaan Bebas |
![]() |
---|
Suami Wanita yang Bawa Sabu di Lapas Kendari Ternyata Narapidana Narkotika Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Modus Istri Narapidana Selundupkan Sabu 29 Gram Saat Hendak Besuk Suami di Lapas Kelas IIA Kendari |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Istri Seorang Narapidana Lapas Kelas IIA Kendari Kepergok Hendak Selundupkan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.