OPINI
OPINI Budidaya Bawang Merah: Ketika Tanah Berbatu Membalikkan Jalan Buntu
Potensi pengembangan klaster bawang merah di Muna membuka peluang perubahan lebih besar: membalikkan struktur pasokan dari konsumsi menjadi produksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Rabiul-Misa-penulis-opini-Budidaya-Bawang-Merah-Ketika-Tanah-Berbatu-Membalikkan-Jalan-Buntu.jpg)
Di Sulawesi Tenggara, persoalan ini memiliki dimensi geografis tersendiri. Sebagai provinsi kepulauan, sebagian kebutuhan pangan masih dipasok dari daerah lain, terutama Sulawesi Selatan.
Data Statistik Pertanian 2025 menunjukkan kesenjangan produksi yang cukup mencolok. Pada tahun 2024, luas panen bawang merah di Sulawesi Selatan mencapai 18.974 hektare, menjadikannya salah satu sentra produksi utama nasional. Sebaliknya, Sulawesi Tenggara hanya memiliki sekitar 232 hektare luas panen bawang merah.
Baca juga: OPINI - Penilai Publik: Profesi Terhormat yang Kini Berada di Ambang Penjara
Artinya, kapasitas produksi Sulawesi Selatan hampir 80 kali lebih besar dibandingkan Sulawesi Tenggara.
Ketimpangan ini membuat pasokan bawang merah di Sulawesi Tenggara sangat bergantung pada daerah lain.
Ketika distribusi dari wilayah produsen terganggu—baik karena cuaca maupun kendala logistik—harga bawang merah di wilayah kepulauan dapat dengan cepat melonjak.
Dalam kondisi seperti ini, daerah hanya menjadi pasar konsumsi, bukan sentra produksi.
Inilah yang selama ini menjadi semacam jalan buntu tak berkesudahan dalam pengelolaan pangan daerah.
Namun percobaan budidaya bawang merah di lahan batu kapur Kabupaten Muna mulai menunjukkan bahwa jalan buntu itu sebenarnya masih bisa dibalik.
Tanah Berbatu Membalikkan Pasar
Potensi pengembangan klaster bawang merah di Muna membuka peluang perubahan yang lebih besar: membalikkan struktur pasokan dari konsumsi menjadi produksi.
Selama ini Sulawesi Tenggara lebih banyak berperan sebagai pasar konsumsi, sementara sumber produksi utama bawang merah masih berasal dari luar daerah.
Dalam perspektif ekonomi, kondisi ini dapat dijelaskan melalui konsep value chain. Rantai nilai bawang merah di Sulawesi Tenggara selama ini lebih banyak bergerak di hilir—perdagangan dan konsumsi—sementara aktivitas produksi berada di wilayah lain.
Jika produksi lokal mulai berkembang, posisi daerah dalam rantai nilai tersebut akan bergeser. Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar menjadi pasar, tetapi mulai mengambil peran sebagai bagian dari pusat produksi hortikultura.
Di sinilah konsep klaster pertanian menjadi penting. Konsentrasi produksi di satu wilayah memungkinkan efisiensi budidaya, memperkuat jaringan distribusi, serta mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi baru di sekitar komoditas tersebut.
Klaster produksi juga berpotensi memicu kegiatan ekonomi turunan, mulai dari penyediaan benih, pengolahan pascapanen, hingga jasa transportasi dan perdagangan antarwilayah.
Namun keberhasilan klaster tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi. Ia juga bertumpu pada modal sosial petani—kerja sama dalam pengelolaan budidaya dan koordinasi waktu tanam serta berbagi pengetahuan lapangan.