Minggu, 31 Mei 2026

OPINI

OPINI: Sepadankah Gugurnya Penjaga Perdamaian Tanpa Perdamaian

Gugurnya ketiga prajurit ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menuntut reformasi pada Dewan Keamanan PBB.

Tayang:
zoom-inlihat foto OPINI: Sepadankah Gugurnya Penjaga Perdamaian Tanpa Perdamaian
Istimewa
PENULIS OPINI - Erytnanda Akbar, penulis opini berjudul Sepadankah Gugurnya Penjaga Perdamaian Tanpa Perdamaian. Opini membahas gugurnya ketiga prajurit Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muh Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadon di Lebanon yang harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menuntut reformasi pada Dewan Keamanan PBB. 

Tentu secara militer dan kemanusiaan tidak ada yang sepadan dengan hilangnya nyawa manusia untuk sebuah misi perdamaian dimana pihak yang bertikai terus-menerus menolak berdamai.

Setiap amunisi yang menembus zona pertahanan pasukan perdamaian PBB adalah bukti kegagalan tatanan regulasi dunia dan tujuan perdamaian jauh dari harapan.

Secara nilai kebangsaan ketiga prajurit ini adalah martir bagi prinsip Indonesia yang tidak pernah mundur dari tanggung jawab global.

Mereka gugur saat menjalankan tugas mulia. Walaupun ketiga Pahlawan ini gugur dalam upaya memberikan rasa aman bagi bangsa lain yang bertikai, bukan bangsanya sendiri.

Penting untuk disadari bangsa ini tidak boleh terjebak dalam romantisme kepahlawanan. Menghargai gugurnya mereka berarti memastikan bahwa mereka adalah korban terakhir dari sistem perdamaian yang compang-camping.

Jangan lagi ada prajurit anak bangsa yang tertaruh nyawa untuk tujuan bias perdamaian. Kita berhutang kepada keluarga almarhum untuk menanyakan kepada dunia: Sampai kapan penjaga perdamaian harus gugur di tanah yang menolak untuk damai?

Negara harus bergerak lebih dari sekadar pemberian pangkat anumerta dan santunan pada prajurit yang gugur.

Jika zona UNIFIL sudah tidak lagi aman bagi Pasukan Indonesia penjaga perdamaian, maka saatnya memulangkan personel TNI kita dari sana.

Jangan biarkan "Helm Biru" hanya menjadi sasaran rudal yang tak punya wewenang dan kekuatan untuk membalas, karena kedaulatan nyawa prajurit TNI adalah harga tertinggi yang tak boleh ditawar oleh kepentingan diplomasi apa pun.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved