OPINI
OPINI: Sepadankah Gugurnya Penjaga Perdamaian Tanpa Perdamaian
Gugurnya ketiga prajurit ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menuntut reformasi pada Dewan Keamanan PBB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Erytnanda-Akbar-penulis-opini-Sepadankah-Gugurnya-Penjaga-Perdamaian-Tanpa-Perdamaian.jpg)
Oleh: Erytnanda Akbar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gugurnya Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muh Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadon bukan sekadar kabar duka. Ini adalah tamparan keras bagi tatanan hukum internasional.
Ketika markas dengan bendera biru PBB dan konvoi kemanusiaan tidak lagi dihormati, maka zona UNIFIL yang seharusnya menjadi "benteng pasukan perdamaian" telah berubah menjadi zona pembantaian legal di bawah payung ketidakberdayaan global terhadap kebiadaban Israel dan militernya terhadap kesewenang-wenangan menghilangkan nyawa manusia.
Ironi Mandat Tanpa Kekuatan
Pasukan penjaga perdamaian (Peacekeepers) dibekali dengan mandat untuk mengamati dan melaporkan, namun sering kali tangan mereka terikat oleh aturan pelibatan (Rules of Engagement) yang sangat terbatas.
Di Lebanon, prajurit kita berdiri di tengah-tengah antara dua kekuatan besar yang saling menghancurkan, dengan salah satunya adalah militer Israel yang dikenal bengis meneror nyawa manusia.
Sayangnya senjata Pasukan Perdamaian hanya boleh menyala jika nyawa mereka terancam secara langsung—itu pun dalam konteks kekuatan militer yang sempit dengan kapasitas yang kecil dan sangat tidak setara.
Padahal dalam prinsip perdamaian, pihak pendamai atau yang menengahi perdamaian idealnya harus punya kesetaraan dengan pihak yang bertikai, termasuk setara dalam kekuatan militer.
Sederhananya, jika Pihak bertikai ingin memukul Penjaga Perdamaian, pemukul sudah tahu bahwa pukulan balik dari Penjaga Perdamaian bisa sama kuat atau bahkan lebih kuat.
Sehingga Pihak bertikai bukan hanya hormat pada Penjaga Perdamaian, tapi otomatis menghindari tindakan menyerang atau menganggu Penjaga perdamaian. Namun jika Penjaga Perdamaian tidak setara atau lebih kecil, maka Penjaga Perdamaian hanya akan jadi sasaran bullying kekuatan militer pihak yang bertikai.
Ketidakadilan ini menjadi nyata ketika militer Israel secara sengaja menyasar target-target PBB. Pertanyaannya kemudian, apa gunanya sebuah zona penyangga jika militer Israel secara terang-terangan mengabaikan garis biru (Blue Line) dan aturan perang? Indonesia mengirimkan putra-putra terbaiknya untuk menjaga perdamaian, namun dunia membiarkan mereka menjadi sasaran empuk rudal-rudal Israel yang tidak mengenal kata damai.
Diplomasi yang Teruji dalam Darah
Secara geopolitik, pengiriman TNI ke Lebanon adalah wujud amanah konstitusi untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia".
Namun, ketika misi perdamaian menjadi misi bunuh diri akibat kebrutalan pihak-pihak yang bertikai, evaluasi mendalam adalah harga mati. Indonesia tidak boleh hanya mengirimkan doa dan kecaman diplomatik.
Gugurnya ketiga prajurit ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menuntut reformasi pada Dewan Keamanan PBB.
Jika PBB tidak mampu menjamin keamanan bagi mereka yang menjaga perdamaian, maka legitimasi organisasi ini sedang berada di titik nadir. Dan Indonesia tidak perlu konyol menjadikan anak bangsa sebagai tameng rudal dalam misi perdamaian.
Menimbang Makna Pengorbanan
Lalu "sepadankah pengorbanan nyawa anak bangsa Indonesia untuk ketertiban dan perdamaian Bangsa Lebanon dan Bangsa Israel yang masih menolak berdamai?"