Minggu, 31 Mei 2026

OPINI

OPINI: Sepadankah Gugurnya Penjaga Perdamaian Tanpa Perdamaian

Gugurnya ketiga prajurit ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menuntut reformasi pada Dewan Keamanan PBB.

Tayang:
zoom-inlihat foto OPINI: Sepadankah Gugurnya Penjaga Perdamaian Tanpa Perdamaian
Istimewa
PENULIS OPINI - Erytnanda Akbar, penulis opini berjudul Sepadankah Gugurnya Penjaga Perdamaian Tanpa Perdamaian. Opini membahas gugurnya ketiga prajurit Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muh Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadon di Lebanon yang harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menuntut reformasi pada Dewan Keamanan PBB. 

Oleh: Erytnanda Akbar

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gugurnya Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muh Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadon bukan sekadar kabar duka. Ini adalah tamparan keras bagi tatanan hukum internasional.

Ketika markas dengan bendera biru PBB dan konvoi kemanusiaan tidak lagi dihormati, maka zona UNIFIL yang seharusnya menjadi "benteng pasukan perdamaian" telah berubah menjadi zona pembantaian legal di bawah payung ketidakberdayaan global terhadap kebiadaban Israel dan militernya terhadap kesewenang-wenangan menghilangkan nyawa manusia.

Ironi Mandat Tanpa Kekuatan

Pasukan penjaga perdamaian (Peacekeepers) dibekali dengan mandat untuk mengamati dan melaporkan, namun sering kali tangan mereka terikat oleh aturan pelibatan (Rules of Engagement) yang sangat terbatas.

Di Lebanon, prajurit kita berdiri di tengah-tengah antara dua kekuatan besar yang saling menghancurkan, dengan salah satunya adalah militer Israel yang dikenal bengis meneror nyawa manusia.

Sayangnya senjata Pasukan Perdamaian hanya boleh menyala jika nyawa mereka terancam secara langsung—itu pun dalam konteks kekuatan militer yang sempit dengan kapasitas yang kecil dan sangat tidak setara.

Padahal dalam prinsip perdamaian, pihak pendamai atau yang menengahi perdamaian idealnya harus punya kesetaraan dengan pihak yang bertikai, termasuk setara dalam kekuatan militer.

Sederhananya, jika Pihak bertikai ingin memukul Penjaga Perdamaian, pemukul sudah tahu bahwa pukulan balik dari Penjaga Perdamaian bisa sama kuat atau bahkan lebih kuat.

Sehingga Pihak bertikai bukan hanya hormat pada Penjaga Perdamaian, tapi otomatis menghindari tindakan menyerang atau menganggu Penjaga perdamaian. Namun jika Penjaga Perdamaian tidak setara atau lebih kecil, maka Penjaga Perdamaian hanya akan jadi sasaran bullying kekuatan militer pihak yang bertikai.

Ketidakadilan ini menjadi nyata ketika militer Israel secara sengaja menyasar target-target PBB. Pertanyaannya kemudian, apa gunanya sebuah zona penyangga jika militer Israel secara terang-terangan mengabaikan garis biru (Blue Line) dan aturan perang? Indonesia mengirimkan putra-putra terbaiknya untuk menjaga perdamaian, namun dunia membiarkan mereka menjadi sasaran empuk rudal-rudal Israel yang tidak mengenal kata damai.

Diplomasi yang Teruji dalam Darah

Secara geopolitik, pengiriman TNI ke Lebanon adalah wujud amanah konstitusi untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia".

Namun, ketika misi perdamaian menjadi misi bunuh diri akibat kebrutalan pihak-pihak yang bertikai, evaluasi mendalam adalah harga mati. Indonesia tidak boleh hanya mengirimkan doa dan kecaman diplomatik.

Gugurnya ketiga prajurit ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menuntut reformasi pada Dewan Keamanan PBB.

Jika PBB tidak mampu menjamin keamanan bagi mereka yang menjaga perdamaian, maka legitimasi organisasi ini sedang berada di titik nadir. Dan Indonesia tidak perlu konyol menjadikan anak bangsa sebagai tameng rudal dalam misi perdamaian.

Menimbang Makna Pengorbanan

Lalu "sepadankah pengorbanan nyawa anak bangsa Indonesia untuk ketertiban dan perdamaian Bangsa Lebanon dan Bangsa Israel yang masih menolak berdamai?"

Tentu secara militer dan kemanusiaan tidak ada yang sepadan dengan hilangnya nyawa manusia untuk sebuah misi perdamaian dimana pihak yang bertikai terus-menerus menolak berdamai.

Setiap amunisi yang menembus zona pertahanan pasukan perdamaian PBB adalah bukti kegagalan tatanan regulasi dunia dan tujuan perdamaian jauh dari harapan.

Secara nilai kebangsaan ketiga prajurit ini adalah martir bagi prinsip Indonesia yang tidak pernah mundur dari tanggung jawab global.

Mereka gugur saat menjalankan tugas mulia. Walaupun ketiga Pahlawan ini gugur dalam upaya memberikan rasa aman bagi bangsa lain yang bertikai, bukan bangsanya sendiri.

Penting untuk disadari bangsa ini tidak boleh terjebak dalam romantisme kepahlawanan. Menghargai gugurnya mereka berarti memastikan bahwa mereka adalah korban terakhir dari sistem perdamaian yang compang-camping.

Jangan lagi ada prajurit anak bangsa yang tertaruh nyawa untuk tujuan bias perdamaian. Kita berhutang kepada keluarga almarhum untuk menanyakan kepada dunia: Sampai kapan penjaga perdamaian harus gugur di tanah yang menolak untuk damai?

Negara harus bergerak lebih dari sekadar pemberian pangkat anumerta dan santunan pada prajurit yang gugur.

Jika zona UNIFIL sudah tidak lagi aman bagi Pasukan Indonesia penjaga perdamaian, maka saatnya memulangkan personel TNI kita dari sana.

Jangan biarkan "Helm Biru" hanya menjadi sasaran rudal yang tak punya wewenang dan kekuatan untuk membalas, karena kedaulatan nyawa prajurit TNI adalah harga tertinggi yang tak boleh ditawar oleh kepentingan diplomasi apa pun.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved